JEJAKCARBON.COM — Kementerian ESDM resmi membuka Penawaran Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II 2026 pada Kamis (17/9), menawarkan delapan WK baru plus sejumlah WK yang belum terjual di lelang sebelumnya. Langkah ini memperluas peluang investor masuk ke sektor hulu migas sekaligus mengebut eksplorasi sumber daya nasional.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menargetkan percepatan penemuan cadangan baru lewat lelang kali ini. Pemerintah juga menyempurnakan sejumlah kebijakan agar iklim investasi hulu migas lebih kompetitif dan memberi kepastian bagi kontraktor.
Delapan wilayah kerja baru ditawarkan dengan total luas gabungan mencapai lebih dari 63 ribu kilometer persegi. Blok terbesar adalah Leti Selatan di Maluku dengan luas 11.226,09 km2.
Rincian Delapan Wilayah Kerja Baru
Blok Jago (8.487,61 km2), Mahesa (9.145,66 km2), Rafflesia (9.027,74 km2), dan Belibis (4.860,47 km2) semuanya memakai skema Cost Recovery. Komitmen pasti tiga tahun pertama berupa survei geologi dan geofisika, kecuali Belibis yang harus mengebor satu sumur eksplorasi.
Talu (4.676,26 km2) dan Leti Selatan menawarkan pilihan skema Cost Recovery atau Gross Split. Sementara Manta (8.498,81 km2) dan Palu (7.912,78 km2) kembali memakai Cost Recovery dengan komitmen survei seismik 2D.
Tujuh blok dilelang lewat mekanisme penawaran langsung, hanya Leti Selatan yang masuk jalur reguler. Bonus tanda tangan minimum untuk delapan WK baru dipatok seragam US$ 200.000.
Blok Available dengan Potensi Raksasa
Selain delapan WK baru, pemerintah menawarkan kembali tiga wilayah kerja yang belum mendapat pemenang pada lelang sebelumnya. Ketiganya menyimpan perkiraan sumber daya besar yang bisa menjadi magnet bagi investor.
Rombebai di Papua (7.367,48 km2) memiliki perkiraan sumber daya 14,75 TCF gas. Jayapura (7.299,41 km2) menyimpan potensi 19,4 TCF, sementara Maratua II di Kalimantan Utara (4.350,36 km2) berpotensi menghasilkan 3.279 MMBO.
Bonus tanda tangan untuk Maratua II lebih tinggi, yaitu US$ 300.000, sedangkan Rombebai dan Jayapura tetap US$ 200.000. Ketiganya menawarkan fleksibilitas skema kontrak Cost Recovery maupun Gross Split.
Insentif untuk Kontraktor
Pemerintah menawarkan peningkatan porsi bagi hasil bagi kontraktor, pemberian 10% First Tranche Petroleum (FTP), serta penetapan Signature Bonus minimum berdasarkan tingkat risiko. Kontraktor juga bebas memilih skema kontrak, baik Cost Recovery maupun Gross Split.
Harga Domestic Market Obligation (DMO) diberikan 100%, kewajiban relinquishment pada tiga tahun pertama masa komitmen dihapus, dan akses data diperluas lewat keanggotaan Migas Data Repository. Fasilitas perpajakan sesuai ketentuan juga tersedia, plus kemungkinan pengajuan insentif jika ada kendala keekonomian.
Rangkaian kebijakan ini diarahkan agar kontraktor punya ruang lebih fleksibel mengoptimalkan pengembangan wilayah kerja. Pemerintah berharap eksplorasi berjalan lebih cepat dan penemuan sumber daya baru segera terwujud.
Bagi industri, kepastian pasokan migas jangka panjang tetap menjadi taruhan utama. Lelang Tahap II 2026 ini menjadi ujian apakah insentif yang ditawarkan cukup menarik minat investor di tengah transisi energi global.