JEJAKCARBON.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui perdagangan karbon di dalam negeri masih timpang karena jumlah penjual jauh melampaui pembeli. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyebut penyebab utamanya bukan minimnya minat, melainkan aturan pembatasan emisi yang belum diwajibkan ke semua sektor industri.
Pasar karbon Indonesia belum menunjukkan geliat yang diharapkan. BEI mencatat aktivitas transaksi masih didominasi pihak yang menawarkan unit karbon, sementara perusahaan yang seharusnya menyerap unit tersebut belum banyak muncul.
Iding menilai akar masalahnya ada di sisi regulasi. Skema kewajiban pembatasan emisi atau cap and trade belum diterapkan secara menyeluruh, sehingga permintaan terhadap unit karbon tidak terbentuk secara alami.
Aturan Cap and Trade Baru Menyentuh Pembangkit Listrik
Saat ini, kebijakan pembatasan emisi baru berjalan di sektor pembangkit listrik. Iding menyebut cakupan itu terlalu sempit untuk menggerakkan likuiditas bursa karbon.
"Regulasi perdagangan karbon dan cap and trade masih diterapkan terbatas di sektor tertentu seperti pembangkit listrik," kata Iding, Jumat (18/9).
Menurutnya, penerapan yang terbatas membuat efek berganda terhadap pasar karbon tidak muncul. Perusahaan di luar sektor kelistrikan belum punya kewajiban yang memaksa mereka mencari unit karbon.
"Nah, itu belum efektif. Ada diterapkan, tapi masih terbatas di pembangkit listrik penerapannya. Masih sangat terbatas," tegasnya.
Jika Wajib, Perusahaan Bakal Berburu Unit Karbon
Iding meyakini perluasan aturan pembatasan emisi ke berbagai sektor industri akan mengubah wajah bursa karbon. Perusahaan yang emisinya melewati ambang batas akan terdorong membeli unit karbon untuk menutup kelebihan tersebut melalui mekanisme offsetting.
"Kalau itu sudah diwajibkan ke semua perusahaan gitu, ya, pasti akan ke bursa karbon untuk offsetting-nya," jelas Iding.
Dengan kata lain, permintaan tidak perlu dipancing lewat insentif. Kewajiban hukum menjadi pemicu utama agar perusahaan masuk dan bertransaksi.
Strategi BEI Menambah Pengguna Jasa
BEI tidak menempuh jalur menerbitkan kredit karbon baru untuk mengatasi sepinya pembeli. Prioritasnya justru menambah jumlah pengguna jasa yang masuk dan bertransaksi di bursa karbon.
Bursa karbon sendiri sudah menjadi bagian dari ekosistem perdagangan di pasar sekunder BEI. Penambahan pengguna jasa dinilai lebih mendesak ketimbang memperbanyak pasokan instrumen.
"Kami memang sedang berusaha untuk menambah jumlah dari pengguna jasa masuk dulu ke bursa. Itu yang paling penting," pungkas Iding.
Bagi pelaku industri, sinyal dari BEI ini menegaskan bahwa likuiditas bursa karbon sangat bergantung pada seberapa luas kewajiban pembatasan emisi diterapkan pemerintah. Tanpa perluasan aturan, pasar karbon berpotensi tetap timpang dalam waktu lama.