Bappebti

Bappebti Umumkan Rating Triwulan III-2025 Pialang Berjangka Teratas

Bappebti Umumkan Rating Triwulan III-2025 Pialang Berjangka Teratas
Bappebti Umumkan Rating Triwulan III-2025 Pialang Berjangka Teratas

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi industri perdagangan berjangka komoditi (PBK) di Indonesia. 

Kali ini, Bappebti merilis rating pialang berjangka triwulan III-2025 yang mencakup periode Juli hingga September 2025. Penilaian berkala ini dimaksudkan sebagai alat ukur kinerja, sekaligus memberi gambaran kepada masyarakat mengenai kredibilitas masing-masing pialang.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menekankan pentingnya pemeringkatan bagi pengembangan industri PBK. 

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan transparansi serta memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemeringkatan bukan semata formalitas, melainkan upaya mendorong setiap pialang berjangka untuk menempatkan standar integritas dan kepatuhan sebagai prioritas utama.

Daftar Pialang Teratas Triwulan III-2025

Berdasarkan hasil penilaian, lima perusahaan pialang berjangka yang menempati posisi teratas adalah:

PT MRG Mega Berjangka

PT Orbi Trade Berjangka

PT Phillip Futures

PT Premier Equity Futures

PT Menara Mas Futures

Peringkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pialang untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan mereka. 

Dengan sistem pemeringkatan yang terbuka, calon nasabah dan masyarakat dapat menilai kinerja pialang secara transparan dan memilih perusahaan yang kredibel serta dapat dipercaya dalam bertransaksi.

“Penilaian ini memberikan tambahan informasi bagi masyarakat yang juga merupakan calon nasabah di bidang PBK. Dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menentukan perusahaan pialang yang tepat untuk bertransaksi,” tambah Tirta.

Metode Penilaian yang Digunakan

Penilaian berkala yang dilakukan oleh Bappebti tidak bersifat subjektif, melainkan didasarkan pada pengawasan yang sistematis. 

Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK, Matheus Hendro Purnomo, menjelaskan bahwa penilaian mencakup 66 perusahaan pialang berjangka aktif. Hasil penilaian ini menjadi referensi bagi pialang untuk terus memperbaiki kinerja setiap triwulan.

Adapun indikator penilaian utama meliputi:

Laporan integritas keuangan: menilai sejauh mana pialang menjaga kondisi keuangan agar tetap sehat dan transparan.

Laporan kepatuhan kegiatan usaha: memastikan pialang menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan dan perundang-undangan.

Laporan transaksi: menilai akurasi dan kepatuhan dalam mencatat seluruh transaksi berjangka komoditi.

Implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT): memastikan pialang menjalankan protokol pencegahan praktik ilegal yang berdampak pada industri.

Pengawasan onsite dan offsite: melakukan pemeriksaan langsung maupun pemantauan jarak jauh untuk menilai aktivitas operasional pialang.

Hendro menegaskan, “Sumber data yang digunakan dalam penyusunan penilaian pialang berjangka ini berasal dari laporan pialang berjangka yang disampaikan ke Bappebti, dan hasil pengawasan secara onsite dan offsite.”

Tujuan dan Manfaat Pemeringkatan

Penilaian berkala bukan hanya sebatas dokumentasi atau formalitas. Menurut Tirta, mekanisme ini menjadi pendorong bagi setiap pialang untuk memperbaiki sistem operasional, tata kelola internal, dan layanan kepada nasabah. 

Pemeringkatan terbuka juga memberikan sinyal kepada pasar bahwa industri PBK di Indonesia dapat dipercaya, transparan, dan profesional.

Selain itu, publikasi rating ini memberikan nilai edukatif bagi calon nasabah yang baru ingin berinvestasi atau bertransaksi di pasar berjangka. Dengan memahami peringkat pialang, masyarakat dapat mengurangi risiko bertransaksi di perusahaan yang kurang kredibel dan memilih pialang yang memiliki rekam jejak baik.

Pengawasan Berkelanjutan dan Triwulanan

Bappebti menegaskan bahwa penilaian ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hal ini bertujuan agar perusahaan pialang selalu termotivasi untuk mempertahankan atau meningkatkan kinerjanya. 

Siklus penilaian yang rutin memungkinkan Bappebti memonitor secara terus-menerus apakah pelaku usaha memenuhi standar kepatuhan dan profesionalisme yang telah ditetapkan.

Pemeringkatan triwulanan ini juga memberikan efek jangka panjang bagi industri PBK. Pialang yang konsisten dalam kepatuhan dan pelayanan berkualitas tidak hanya memperoleh posisi tinggi dalam rating, tetapi juga meningkatkan reputasi dan kepercayaan nasabah. 

Sebaliknya, pialang yang abai terhadap standar akan terdorong untuk memperbaiki kinerjanya agar tidak tertinggal dari pesaing.

Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Peringkat pialang yang diumumkan Bappebti merupakan langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasabah. Dengan informasi yang tersedia secara publik, calon nasabah dapat menilai risiko dan membuat keputusan investasi yang lebih matang. 

Transparansi ini juga membantu menekan praktik-praktik yang merugikan pasar dan memperkuat kepercayaan terhadap sistem PBK di Indonesia.

Bappebti menegaskan, kegiatan pengawasan dan penilaian ini akan terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas data, metode evaluasi, maupun efektivitas pengawasan.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bappebti untuk memastikan industri PBK berjalan sesuai ketentuan, profesional, dan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat yang ingin bertransaksi,” tutup Tirta Karma Senjaya.

Dengan adanya rating triwulan III-2025, industri pialang berjangka diharapkan semakin profesional, transparan, dan dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan perusahaan berjangka yang aman dan terpercaya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index