Listrik

Tarif Listrik PLN Akhir November 2025 Tetap Stabil Tanpa Kenaikan

Tarif Listrik PLN Akhir November 2025 Tetap Stabil Tanpa Kenaikan
Tarif Listrik PLN Akhir November 2025 Tetap Stabil Tanpa Kenaikan

JAKARTA - Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat kerap menaruh perhatian pada perubahan tarif listrik, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan energi rumah tangga biasanya meningkat. 

Banyak yang menanti apakah PLN akan melakukan penyesuaian harga menjelang pergantian bulan. Namun, memasuki periode 24–30 November 2025, pemerintah memastikan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik dibandingkan ketetapan awal Oktober 2025. 

Dengan kata lain, seluruh pelanggan PLN baik subsidi maupun nonsubsidi masih dikenakan tarif yang sama seperti sebelumnya.

Kepastian stabilnya tarif ini menjadi kabar baik bagi masyarakat di tengah situasi ekonomi yang cukup dinamis. Pasalnya, penyesuaian tarif listrik biasanya dilakukan per tiga bulan sekali. Untuk periode Oktober–Desember 2025, tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap merujuk pada keputusan tarif sebelumnya. 

Ini berarti tidak ada tambahan beban biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga reguler, bisnis, hingga industri yang termasuk ke dalam kelompok nonsubsidi.

Di sisi lain, 24 golongan pelanggan bersubsidi yang meliputi segmen rumah tangga miskin, fasilitas sosial, usaha kecil, industri kecil, dan UMKM juga tidak mengalami kenaikan tarif. Pemerintah memastikan kelompok yang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan dalam hal pembiayaan energi.

Kebijakan ini disusun sesuai aturan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment). Melalui aturan tersebut, pemerintah wajib menyesuaikan tarif listrik dengan memperhitungkan sejumlah indikator ekonomi makro. 

Keempat indikator itu antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), besaran inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meski kondisi ekonomi global cukup fluktuatif, kombinasi faktor tersebut masih memungkinkan tarif listrik dipertahankan tanpa kenaikan.

Rincian Tarif Listrik PLN 24–30 November 2025

Berikut daftar tarif listrik terbaru sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah dan PLN, tanpa ada perubahan dari periode sebelumnya.

1. Tarif listrik subsidi rumah tangga

Golongan R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh

Golongan R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh

2. Tarif listrik keperluan rumah tangga

R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh

R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

R-3/TR TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

3. Tarif listrik keperluan bisnis

B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

4. Tarif listrik keperluan industri

I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

5. Tarif fasilitas pemerintah & PJU

P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh

P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh

L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh

6. Tarif listrik pelayanan sosial

S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh

S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh

S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh

S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh

S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp900 per kWh

S-2/TM lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh

Semua angka di atas merupakan tarif resmi yang berlaku selama periode 24–30 November 2025.

Mengapa Tarif Listrik Tetap Stabil Meski Ekonomi Berubah?

Kestabilan tarif listrik bukan terjadi tanpa alasan. Pemerintah dan PLN melakukan analisis menyeluruh terhadap faktor ekonomi global dan domestik agar penetapan tarif listrik tetap rasional. 

Meski harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah sempat berfluktuasi pada bulan sebelumnya, hasil perhitungan menunjukkan bahwa penyesuaian tidak perlu dilakukan untuk kuartal ini.

Selain pertimbangan ekonomi makro, pemerintah juga berupaya memastikan tarif listrik tidak membebani masyarakat. Pada saat bersamaan, penyaluran subsidi terus dipastikan tepat sasaran. Dengan tetap mempertahankan tarif untuk pelanggan bersubsidi, kelompok rentan tetap memiliki akses energi dengan biaya terjangkau.

Peran PLN dalam Menjaga Keamanan Pasokan dan Ketahanan Energi

Di balik penetapan tarif listrik, PLN juga terus memperkuat sistem ketahanan energi sesuai program nasional. Seperti yang disampaikan sebelumnya melalui berbagai laporan resmi, PLN menyiapkan infrastruktur energi yang lebih modern dan andal. 

Upaya ini penting untuk menjaga suplai listrik tetap stabil di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat serta pertumbuhan industri.

Dengan tarif yang tidak berubah, pelanggan pun dapat menyusun anggaran rumah tangga atau operasional usaha dengan lebih pasti. Ketidakpastian harga biasanya menjadi faktor yang membuat masyarakat cemas, sehingga kebijakan stabilitas tarif ini dapat memberikan ruang yang lebih nyaman untuk beraktivitas.

Tarif Tetap, Pelanggan Bisa Bernapas Lega

Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik selama periode 24–30 November 2025, pelanggan rumah tangga, bisnis, hingga industri dapat terus menikmati energi listrik tanpa tambahan biaya. 

Pemerintah serta PLN memastikan seluruh kebijakan tarif masih mengacu pada aturan dan kondisi ekonomi yang telah dianalisis secara mendalam.

Bagi pelanggan, informasi ini sangat penting terutama menjelang memasuki bulan Desember ketika konsumsi listrik biasanya meningkat karena kegiatan rumah tangga dan usaha yang semakin padat. Tarif yang stabil memberikan kepastian sekaligus rasa aman dalam merencanakan kebutuhan energi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index