JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan langkah terbaru pemerintah untuk kembali menempatkan dana sebesar Rp 76 triliun di perbankan pada 10 November 2025.
Penempatan dana ini dilakukan untuk menjaga likuiditas perbankan nasional sekaligus memastikan penyaluran kredit tetap berjalan optimal, terutama kepada sektor produktif.
Dana tambahan tersebut disalurkan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), masing-masing memperoleh alokasi Rp 25 triliun. Sementara Bank DKI mendapatkan Rp 1 triliun.
“Dana tersebut disalurkan ke BRI, Mandiri, BNI, dan Bank DKI sebagai bagian komitmen menjaga likuiditas serta memastikan transmisi kredit berjalan optimal,” ujar Purbaya.
Tujuan Penempatan Dana dan Dampak Ekonomi
Penempatan dana ini tidak semata-mata bertujuan menjaga likuiditas perbankan, tetapi juga diharapkan dapat mendorong sektor-sektor produktif melalui penyaluran kredit.
Purbaya menekankan bahwa dana pemerintah ini akan meningkatkan base money atau uang beredar di masyarakat, yang sempat melambat menjadi 7,8 persen pada Oktober 2025, dari sebelumnya 13,3 persen.
“Penurunan uang beredar cukup signifikan. Tanpa intervensi pemerintah, hal ini berpotensi menghambat perputaran uang, terutama di sektor riil,” jelas mantan bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut.
Dengan tambahan dana ini, pemerintah ingin memastikan momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah perlambatan beberapa indikator makro.
Penyaluran Dana Pemerintah Hingga Oktober 2025
Sebelum penempatan tambahan ini, hingga Oktober 2025, penyaluran dana pemerintah melalui bank-bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mencapai Rp 188 triliun dari total Rp 200 triliun, atau sekitar 94 persen. Angka ini menunjukkan efektivitas mekanisme penyaluran dana pemerintah melalui perbankan.
Dengan tambahan Rp 76 triliun, pemerintah memperkuat likuiditas perbankan sehingga bank dapat menyalurkan kredit tanpa hambatan. Purbaya menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya mekanisme administratif, tetapi strategi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dampak Penempatan Dana terhadap Sektor Produktif
Suntikan dana ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan usaha di berbagai sektor, termasuk UMKM, industri strategis, dan proyek-proyek infrastruktur. Kredit yang mengalir ke sektor produktif diyakini dapat mempercepat perputaran ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa.
Purbaya menekankan bahwa penempatan dana ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah dan perbankan dalam menjaga kesehatan ekonomi nasional. “Langkah ini memastikan likuiditas cukup agar kredit dapat disalurkan secara optimal ke sektor produktif,” ujarnya.
Strategi Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Likuiditas
Langkah menempatkan dana tambahan Rp 76 triliun mencerminkan strategi proaktif pemerintah untuk menghadapi perlambatan uang beredar. Penempatan dana melalui bank-bank Himbara dan BSI memungkinkan pemerintah mengontrol aliran kredit sehingga transmisinya ke sektor produktif tetap maksimal.
Bank penerima dana diharapkan menyalurkan dana secara tepat sasaran, bukan sekadar menumpuk likuiditas. Strategi ini juga menjaga kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah tantangan global yang berpotensi memengaruhi sistem keuangan domestik.
Pentingnya Intervensi Pemerintah pada Base Money
Melambatnya pertumbuhan base money menjadi salah satu alasan utama pemerintah menempatkan dana tambahan. Base money yang menurun dapat menghambat perputaran uang, mengurangi likuiditas, dan berdampak pada kredit yang mengalir ke sektor riil.
Dengan menempatkan dana tambahan Rp 76 triliun, pemerintah memastikan bank memiliki sumber daya yang cukup untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif. Intervensi ini menjadi langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Manfaat Dana Tambahan untuk Pertumbuhan Ekonomi
Selain menjaga likuiditas, penempatan dana ini diharapkan memberikan efek multiplier terhadap perekonomian. Kredit yang mengalir ke sektor riil akan meningkatkan konsumsi, investasi, dan produksi, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lebih luas.
Purbaya juga menekankan bahwa strategi ini memungkinkan pemerintah mengelola risiko perlambatan ekonomi dengan lebih baik. “Dengan penempatan dana, perbankan dapat berfungsi optimal sebagai penggerak ekonomi riil,” katanya.
Peran Bank Himbara dan BSI dalam Penyaluran Dana
Bank-bank Himbara dan BSI menjadi ujung tombak penyaluran dana pemerintah. Dengan likuiditas yang memadai, bank-bank ini dapat menyalurkan kredit ke sektor produktif secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Hal ini akan memperkuat perekonomian nasional, khususnya di sektor UMKM dan industri strategis yang membutuhkan akses modal.
Penempatan dana pemerintah sebesar Rp 76 triliun pada 10 November 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga likuiditas perbankan dan mendukung ekonomi riil. Dana ini ditempatkan di BRI, Mandiri, BNI, dan Bank DKI, dengan harapan dapat meningkatkan penyaluran kredit dan memperkuat perputaran uang di masyarakat.
Hingga Oktober 2025, bank-bank Himbara dan BSI telah menyalurkan sekitar 94 persen dari total dana yang ditempatkan.
Penambahan dana Rp 76 triliun menegaskan peran strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan likuiditas perbankan, sekaligus mendukung sektor produktif agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah dinamika global.