BPJS

Seleksi Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan Ketenagakerjaan Dibuka

Seleksi Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan Ketenagakerjaan Dibuka
Seleksi Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan Ketenagakerjaan Dibuka

JAKARTA - Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan calon anggota Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. 

Pengumuman resmi disampaikan Kamis, 9 Oktober 2025. Pembukaan seleksi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan serta membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Ketentuan mengenai seleksi ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2025 untuk BPJS Kesehatan dan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2025 untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Ajakan untuk Putra dan Putri Terbaik Indonesia

Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan, bersama Indah Anggoro Putri selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, mengundang putra dan putri terbaik Indonesia untuk mendaftar. 

Mereka diharapkan memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen tinggi terhadap pelayanan publik.

Pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni 14–16 Oktober 2025, dengan proses administrasi yang ketat untuk memastikan hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang lolos seleksi.

Persyaratan Administratif dan Dokumen Wajib

Setiap calon anggota Dewas dan Direksi wajib memenuhi persyaratan administratif, kompetensi, dan integritas. Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.

KTP elektronik asli atau surat keterangan perekaman KTP dari instansi berwenang.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, diterbitkan minimal oleh Polres.

Selain itu, pelamar diminta menyertakan tanda terima SPT pajak dua tahun terakhir (2023 dan 2024) serta laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atau laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) bagi yang berstatus sebagai penyelenggara negara.

Persyaratan Kompetensi dan Pengalaman

Para pelamar diwajibkan melampirkan ijazah dan transkrip nilai asli minimal strata satu (S1), termasuk ijazah profesi jika ada, serta sertifikat kompetensi dari lembaga berwenang sesuai bidang jabatan yang dilamar.

Pengalaman kerja minimal lima tahun di tingkat manajerial juga menjadi syarat mutlak. Pelamar harus menyertakan sertifikat atau surat pengalaman dalam pengelolaan program jaminan sosial. Selain itu, surat keterangan sehat jasmani yang masih berlaku dari rumah sakit pemerintah wajib dilampirkan.

Surat Pernyataan Integritas

Sebagai bentuk pernyataan integritas, setiap pelamar diwajibkan menandatangani surat bermeterai Rp10.000 yang memuat beberapa pernyataan penting, antara lain:

Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.

Tidak sedang dalam proses peradilan.

Tidak pernah dipidana dengan hukuman lima tahun atau lebih.

Tidak pernah menjabat di badan hukum yang dinyatakan pailit karena kesalahannya.

Surat pernyataan ini juga memuat kesediaan pelamar untuk melepaskan jabatan lain selama menjabat di BPJS, menjamin keaslian ijazah dan transkrip nilai, serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tata Cara Pendaftaran dan Informasi Lengkap

Informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal lengkap pelaksanaan seleksi dapat diakses melalui laman resmi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). 

Panitia seleksi menegaskan bahwa proses ini dirancang untuk menjaring individu yang benar-benar memiliki kualitas profesional dan integritas tinggi.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, pemerintah berharap dapat mendapatkan figur-figur terbaik yang mampu mengelola BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan secara profesional. 

Seleksi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan sosial di Indonesia.

Pembukaan seleksi calon anggota Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan program jaminan sosial lebih transparan dan akuntabel. 

Pemerintah menekankan bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi untuk pelayanan publik yang maksimal, serta menjamin hak seluruh peserta BPJS tetap terlayani dengan baik.

Panitia seleksi berharap pelamar yang terpilih nantinya memiliki visi yang sejalan dengan prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas tinggi. 

Selain itu, pelamar diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara efektif, berorientasi pada pelayanan publik, dan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan BPJS bagi seluruh masyarakat.

Dengan pembukaan pendaftaran ini, masyarakat dapat menyaksikan proses seleksi yang transparan dan objektif, sekaligus memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk berkontribusi langsung dalam pengelolaan program jaminan sosial nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index