Pelunasan Biaya Haji

Pemerintah Targetkan Pelunasan Biaya Haji Dimulai Desember 2025

Pemerintah Targetkan Pelunasan Biaya Haji Dimulai Desember 2025
Pemerintah Targetkan Pelunasan Biaya Haji Dimulai Desember 2025

JAKARTA - Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 terus dimatangkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) ditargetkan dapat dimulai sebelum Desember 2025. Hal ini seiring rencana pembentukan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh Komisi VIII DPR RI, yang akan membahas besaran biaya haji bagi calon jemaah.

“Kita akan bicara dengan DPR, Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi (mulai pelunasan),” ujar Irfan. menambahkan, jadwal pastinya bergantung pada agenda DPR yang saat ini tengah menjalani reses, dengan perkiraan pembahasan dimulai sekitar 20 Oktober 2025.

Langkah awal persiapan haji 2026, menurut Irfan, baru mencapai sekitar 25 persen. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi pembayaran uang muka untuk akomodasi di Arafah dan Mina serta penunjukan dua syarikat penyedia layanan haji. 

“Kita sudah tahap 25 persen dari langkah-langkah yang sudah kita hasilkan. Karena kita sudah mengambil tempat di Arafah Mina, kita sudah membayar sebagian uang muka untuk Arafah Mina. Dan kita juga sudah pilih dua syarikat, dan itu juga akan terus,” jelasnya.

Meski besaran BIPIH belum ditetapkan, Menhaj mendorong calon jemaah haji untuk mulai mempersiapkan dana pelunasan agar tidak terlambat. “Itu (persiapan pelunasan) seharusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet,” imbuhnya.

Selain aspek biaya, Menhaj juga menekankan pentingnya menjaga kondisi kesehatan jemaah. Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan ketentuan istithaah kesehatan secara lebih ketat, termasuk pengecekan acak di bandara. 

“Saudi menyampaikan mereka akan mengecek kesehatan jamaah haji secara acak di bandara sana,” kata Irfan. Calon jemaah yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan berisiko dipulangkan kembali ke Indonesia, sehingga kesiapan fisik menjadi faktor penting.

Selain Kemenhaj, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) turut berperan aktif dalam persiapan haji. Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyebutkan bahwa pihaknya sudah membayar uang muka sekitar Rp 2,7 triliun kepada Pemerintah Arab Saudi melalui sistem e-Hajj untuk memesan tempat di Arafah.

 “BPKH sudah menyetorkan Rp 2,7 triliun untuk uang muka sebagai pendaftaran bagi negara Indonesia di sistem e-Hajj di Arab Saudi. Itu tujuannya untuk memesan tempat di Arafah,” jelas Fadlul.

Fadlul menambahkan, mulai tahun ini BPKH akan lebih aktif terlibat dalam proses persiapan haji, khususnya dalam pengadaan kebutuhan operasional jemaah. Selama ini, BPKH berperan sebagai juru bayar, sementara Kemenhaj yang melakukan pengadaan barang dan jasa. “Di dalam revisi undang-undang penyelenggara ibadah haji kemarin sudah ada pasal yang menyampaikan bahwa BPKH akan turut dalam penyelenggara ibadah haji. Nah nanti kita lihat bagaimana implementasinya,” ungkapnya.

Persiapan awal ini menandai langkah penting pemerintah dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan haji 2026. Pembayaran uang muka akomodasi dan penunjukan syarikat menjadi indikator kesiapan awal, sekaligus memberi kepastian bagi calon jemaah mengenai fasilitas yang akan mereka peroleh di Arab Saudi.

Menhaj menegaskan, percepatan pelunasan biaya haji akan mempermudah koordinasi logistik dan layanan haji. Dengan adanya kepastian biaya, calon jemaah dapat merencanakan keuangan dan persiapan lain dengan lebih matang. Penetapan BPIH yang cepat juga mendukung efisiensi proses penyelenggaraan haji, termasuk akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan jemaah.

Selain itu, keterlibatan BPKH dalam pengadaan dan pengelolaan dana operasional jemaah diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan sinergi antara Kemenhaj, BPKH, dan DPR, seluruh rangkaian persiapan haji 2026 diharapkan berjalan lebih terstruktur dan tepat waktu.

Menteri Haji menekankan bahwa koordinasi dengan DPR melalui Panja BPIH menjadi kunci utama. Kecepatan pembentukan Panja akan menentukan kapan pelunasan bisa dimulai dan seberapa lancar proses administrasi haji 2026. “Tentu kita ingin Panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita,” tuturnya.

Secara keseluruhan, pemerintah berupaya mengantisipasi kendala dan memastikan semua tahap persiapan haji berjalan efektif. Mulai dari pembayaran uang muka, penunjukan syarikat, pengawasan kesehatan, hingga penetapan biaya haji, semuanya diarahkan agar calon jemaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman, aman, dan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah maupun otoritas Arab Saudi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index