Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri dari Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri dari Jampidsus Febrie Adriansyah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna.

JAKARTA - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut diambil demi menjaga komitmen integritas, objektivitas, serta netralitas di dalam proses penegakan hukum.

Langkah pengunduran diri ini juga mempunyai kaitan erat dengan proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh tim penyidik kepolisian. Pihak kejaksaan menghormati keputusan itu dan memastikan semua tugas, fungsi, maupun penanganan perkara di lingkungan terkait akan tetap berjalan normal sesuai mekanisme.

Semua pihak juga diajak untuk menghormati jalannya proses hukum yang sedang bergulir serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Sebelumnya, penjelasan mengenai temuan uang tunai dan emas batangan dalam penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, telah diberikan.

Penggeledahan di kawasan tersebut dilakukan oleh tim gabungan kepolisian. Dalam penjelasannya saat konferensi pers di Gedung Jampidsus, diakui bahwa rumah yang digeledah itu memang merupakan kediaman pribadinya yang dimiliki sejak lama, yang proses kepemilikannya bisa dilihat dari awal.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta pencucian uang ini. Dalam penggeledahan, tim penyidik mengamankan beberapa barang bukti penting berupa dokumen, telepon seluler, serta sejumlah barang bernilai lainnya untuk keperluan proses penyidikan.

Barang bukti lain yang ikut disita oleh penyidik adalah sebagai berikut: 74 kilogram emas batangan Uang tunai sejumlah Rp100 juta Valuta asing senilai 4.767.300 dolar Amerika Serikat Valuta asing senilai 14.083.800 dolar Singapura

Tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan bersama atas kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas batu bara, dugaan korupsi institusi tertentu periode 2020–2025, hingga perkara pencucian uang dalam penyelesaian utang korporasi.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index