EMAS

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 25 November 2025 Lengkap Semua Gram

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 25 November 2025 Lengkap Semua Gram
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 25 November 2025 Lengkap Semua Gram

JAKARTA - Investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. 

Pada Selasa, 25 November 2025, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pagi ini tercatat stabil di level Rp 2.340.000 per gram. 

Data ini diperoleh dari laman resmi Logam Mulia pukul 05.30 WIB, menunjukkan koreksi tipis sebesar Rp 1.000 per gram dibandingkan harga sehari sebelumnya yang mencapai Rp 2.341.000 per gram.

Harga emas Antam yang stabil mencerminkan pergerakan pasar yang relatif tenang, meskipun tekanan ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah tetap menjadi faktor yang memengaruhi permintaan logam mulia. 

Emas Antam hadir dalam berbagai pilihan gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga investor dapat menyesuaikan jumlah pembelian sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Pilihan Gramasi Emas Antam

Bagi investor pemula maupun kolektor, fleksibilitas gramasi menjadi daya tarik tersendiri. Emas dengan gramasi kecil, seperti 0,5 gram atau 1 gram, cocok untuk investor yang ingin memulai dengan modal terjangkau. 

Sementara gramasi besar, mulai dari 50 gram hingga 1 kilogram, biasanya diburu oleh investor dengan kemampuan finansial lebih besar atau untuk tujuan investasi jangka panjang.

Berikut harga emas Antam per gram dan per pilihan gramasi pada Selasa, 25 November 2025:

0,5 gram: Rp 1.220.000

1 gram: Rp 2.340.000

2 gram: Rp 4.620.000

3 gram: Rp 6.905.000

5 gram: Rp 11.475.000

10 gram: Rp 22.895.000

25 gram: Rp 57.112.000

50 gram: Rp 114.145.000

100 gram: Rp 228.212.000

250 gram: Rp 570.265.000

500 gram: Rp 1.140.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.280.600.000

Harga-harga tersebut diperbarui secara rutin di laman resmi Logam Mulia setiap hari pukul 08.30 WIB.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Selain harga, investor juga perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian dan penjualan kembali (buyback) emas batangan dikenakan potongan pajak tertentu.

Untuk pembelian emas, potongan pajak penghasilan (PPh 22) berlaku sebagai berikut:

0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP

0,9 persen untuk pembeli non-NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22, sehingga investor memiliki catatan resmi atas transaksi pajaknya.

Sementara itu, penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta akan dikenakan:

1,5 persen untuk pemilik NPWP

3 persen untuk non-NPWP

Potongan pajak buyback ini otomatis dipotong dari total nilai transaksi, sehingga investor menerima nilai bersih sesuai ketentuan.

Emas Sebagai Instrumen Investasi

Stabilitas harga emas Antam menjadikannya instrumen investasi yang diminati, terutama oleh masyarakat yang mengutamakan keamanan dan likuiditas. Berbeda dengan saham atau instrumen keuangan lainnya, emas cenderung memiliki risiko fluktuasi lebih rendah dan mampu menjadi lindung nilai (hedge) terhadap inflasi.

Investor dapat memilih gramasi yang sesuai dengan strategi investasi mereka. Misalnya, pembelian emas dalam gramasi kecil dapat memudahkan diversifikasi portofolio, sementara pembelian gramasi besar bisa dimanfaatkan sebagai cadangan kekayaan jangka panjang.

Strategi Beli dan Jual Emas

Dalam praktiknya, pembeli disarankan untuk memperhatikan waktu transaksi, terutama ketika harga bergerak stabil atau sedang mengalami tren naik. Emas Antam yang dibeli dengan harga saat ini dapat dijual kembali di masa depan ketika harga meningkat, sehingga potensi keuntungan menjadi lebih besar.

Selain itu, investor juga harus mempertimbangkan biaya pajak dan biaya administrasi yang terkait dengan setiap transaksi buyback. Mengetahui aturan pajak ini akan membantu memaksimalkan nilai bersih investasi.

Harga emas Antam hari ini, Selasa 25 November 2025, tercatat Rp 2.340.000 per gram, dengan pilihan gramasi mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Pajak pembelian dan buyback juga sudah diatur sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan persentase berbeda untuk pemilik NPWP dan non-NPWP.

Bagi investor maupun masyarakat yang ingin memulai investasi emas, memahami harga harian, gramasi, dan ketentuan pajak menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi. 

Emas Antam tetap menjadi pilihan populer untuk investasi jangka panjang maupun lindung nilai terhadap inflasi, dengan fleksibilitas gramasi dan kemudahan pembelian serta penjualan di jaringan resmi PT Antam.

Dengan pemahaman ini, investor dapat merencanakan strategi pembelian dan penjualan yang lebih matang, memastikan arus kas tetap sehat, dan memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi yang aman serta menguntungkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index