JAKARTA - Indonesia tidak lagi hanya menjadi konsumen produk halal, tetapi kini berhasil menegaskan posisinya sebagai kekuatan utama dalam ekonomi halal global.
Prestasi ini menunjukkan bahwa langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal mulai membuahkan hasil nyata di pasar internasional.
Penguatan Ekosistem Halal Nasional
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam ekonomi halal global merupakan buah dari strategi sistematis yang dilakukan pemerintah.
Dalam keterangan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Senin, Qodari menyebutkan bahwa laporan State of the Global Islamic Economy Report 2024–2025 menempatkan Indonesia di posisi ketiga dunia dalam kinerja ekonomi Islam.
“Capaian ini menunjukkan bahwa produk halal Indonesia telah mampu menembus pasar internasional dan diakui kualitasnya oleh negara-negara konsumen terbesar produk halal dunia,” kata Qodari.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran KSP sebagai pengawal dan akselerator kebijakan prioritas Presiden Prabowo Subianto. KSP memantau dan mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Dengan demikian, penguatan ekosistem halal menjadi fondasi untuk mendorong kemandirian ekonomi nasional.
Diplomasi Ekonomi Halal dan Teknologi Digital
Qodari menekankan bahwa diplomasi ekonomi halal menjadi salah satu pilar penting. Dengan memperluas kerja sama internasional dan memanfaatkan teknologi digital, Indonesia mampu menjamin transparansi layanan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.
“Penguatan ekosistem halal juga mencakup pengembangan sektor wisata yang terintegrasi dengan layanan dan produk bersertifikat halal. Strategi ini mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan nilai tambah bagi pariwisata nasional,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan tercantum dalam RPJMN 2025–2029, yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi melalui pengembangan ekosistem unggul di berbagai sektor strategis, termasuk halal.
Capaian Sertifikasi Halal
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan dukungannya terhadap langkah KSP. Hingga 21 November 2025, BPJPH berhasil menerbitkan 3 juta sertifikat halal untuk 10,3 juta produk. Keberhasilan ini didukung oleh penguatan lembaga penyelenggara sertifikasi halal, yang meliputi:
116 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
339 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H)
107.089 Pendamping PPH
25.369 penyelia halal terlatih
3.255 juru sembelih halal
Selain itu, BPJPH telah menjalin kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 98 lembaga halal di luar negeri, memperkuat posisi produk halal Indonesia di pasar internasional.
Kolaborasi Pemerintah dan Industri
Qodari menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha. Dengan kerja sama yang solid, pengembangan produk halal tidak hanya memenuhi standar domestik, tetapi juga dapat bersaing di pasar global.
“Kolaborasi ini memungkinkan pengembangan ekosistem halal yang unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan. Strategi ini tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membuka peluang ekspor bagi UMKM dan industri besar,” ujar Qodari.
Manfaat Ekonomi dan Global
Ekonomi halal yang kuat berdampak luas. Tidak hanya menumbuhkan lapangan kerja dan pendapatan nasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat inovasi dan produsen produk halal dunia. Produk halal Indonesia kini diminati negara-negara konsumen utama, mulai dari Timur Tengah hingga Eropa dan Asia.
“Dengan sertifikasi halal yang terpercaya, produk Indonesia dapat menembus pasar global dengan lebih mudah. Hal ini membuktikan bahwa langkah strategis pemerintah, baik melalui KSP maupun BPJPH, benar-benar efektif,” tegas Haikal.
Dampak pada UMKM
UMKM mendapat manfaat besar dari penguatan ekosistem halal. Sertifikasi halal yang lebih mudah diakses, bantuan teknis dari LP3H, serta pendampingan melalui penyelia terlatih memungkinkan UMKM meningkatkan kualitas produk, membuka pasar baru, dan meningkatkan daya saing global.
“Percepatan sertifikasi halal menjadikan UMKM Indonesia lebih siap bersaing di pasar internasional. Ini adalah fondasi penting untuk mencapai kemandirian ekonomi nasional,” kata Qodari.
Transparansi dan Digitalisasi
Teknologi digital juga memainkan peran kunci. Dengan sistem digital, pelaku usaha dapat memantau status sertifikasi produk secara real-time, sementara konsumen internasional memperoleh jaminan keaslian produk halal. Pendekatan ini meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia.
“Pemanfaatan teknologi digital memastikan transparansi layanan halal, sekaligus mempercepat proses sertifikasi dan distribusi produk halal ke pasar internasional,” ujar Haikal.
Penguatan Standar dan Layanan Halal
Selain sertifikasi produk, BPJPH juga berfokus pada pelatihan tenaga ahli, pengembangan standar halal yang diakui internasional, serta inovasi layanan berbasis teknologi. Hal ini menjadikan ekosistem halal nasional lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan pasar global.
“Dengan standar yang kuat, kualitas produk halal Indonesia dapat dipertahankan dan diakui secara global. Ini menjadi nilai tambah bagi produsen dan konsumen,” kata Haikal.
Peluang Ekspor dan Pariwisata Halal
Strategi ekonomi halal juga berdampak pada pengembangan sektor pariwisata. Dengan adanya layanan dan produk bersertifikat halal, wisatawan Muslim memperoleh pengalaman yang nyaman dan aman. Integrasi ini meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata halal unggulan dunia.
“Pariwisata halal menjadi salah satu sektor penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat citra Indonesia di mata dunia,” ungkap Qodari.
Dengan pencapaian global dan penguatan ekosistem halal, Indonesia membuktikan diri sebagai salah satu pemimpin ekonomi halal dunia. Kolaborasi pemerintah, BPJPH, UMKM, dan sektor industri menjadi kunci keberhasilan.
Ke depan, pengembangan ekosistem halal yang unggul akan terus mendukung kemandirian ekonomi nasional, memperluas akses pasar internasional, dan mengukuhkan posisi Indonesia di kancah ekonomi Islam global.