Danantara dan Kemenkeu

Danantara dan Kemenkeu Suntik Modal Perkuat Kopdes Merah Putih

Danantara dan Kemenkeu Suntik Modal Perkuat Kopdes Merah Putih
Danantara dan Kemenkeu Suntik Modal Perkuat Kopdes Merah Putih

JAKARTA - Perekonomian desa di Indonesia mendapat dorongan signifikan melalui langkah strategis pemerintah bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.

Kedua pihak memberikan dukungan pendanaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal di tingkat desa. Suntikan modal ini diharapkan memperkuat operasional koperasi serta mempercepat pembangunan fisik gerai dan pergudangan yang diperlukan setiap desa.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pendanaan ini akan dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana Kopdes Merah Putih agar mampu beroperasi secara optimal. 

“Hari ini usai dilaksanakan penandatanganan, insyaallah sesegera mungkin kita akan melaksanakan proses pembangunan fisik dan sarana kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada,” kata Ferry dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) di Kemenkop, Jakarta Selatan.

SKB ini melibatkan empat kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengaturan BUMN. Mekanisme ini dirancang agar pendanaan dapat menjangkau masyarakat desa secara langsung, bukan hanya menyasar debitur besar atau korporasi, seperti yang kerap terjadi pada skema perbankan umum.

Ferry menekankan bahwa Kopdes Merah Putih memungkinkan masyarakat desa mengembangkan ekonomi mereka sendiri. “Mungkin menurut saya dalam perspektif ini memang ada new economic order, kalau bahasa politiknya sebenarnya ini revolusi untuk kembali ke Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” jelasnya. Melalui pendekatan ini, diharapkan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa, sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

Rosan Perkasa Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menambahkan bahwa pendanaan tersebut akan dilakukan melalui skema penggunaan dana APBN yang dialokasikan Kementerian Keuangan. “Pembangunan ini berasal dari dana desa yang akan dialokasikan melalui Kementerian Keuangan dengan atas dasar dari setiap desa dalam pengalokasiannya,” ujarnya. Meskipun Rosan tidak merinci besaran alokasi per desa, diperkirakan dana yang dibutuhkan untuk masing-masing Kopdes Merah Putih mencapai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, memastikan bahwa pendanaan dari APBN akan diberikan secara maksimal. Dukungan ini dapat bersumber dari dana transfer ke daerah (TKD) maupun belanja lainnya. “Mudah-mudahan kesepakatan yang dibuat akan bisa diimplementasikan segera bersama oleh pemerintah. Dan tentunya pemantauan menjadi sangat penting untuk betul-betul bisa efektif dilaksanakan mulai tahun 2025 dan dalam jangka waktu menengah,” jelas Askolani.

Menurut Askolani, alokasi dana ini juga akan mendukung pembangunan fisik sekitar 80.000 Kopdes di seluruh Indonesia. Penyaluran dana diharapkan berjalan secara bertahap namun konsisten, sehingga operasional Kopdes Merah Putih dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Suntikan modal ini diharapkan tidak hanya menjadi dorongan finansial semata, tetapi juga sebagai katalisator transformasi ekonomi desa. Dengan adanya gerai dan pergudangan yang memadai, Kopdes Merah Putih dapat menjadi pusat distribusi dan pengelolaan produk lokal, memperluas akses pasar, serta mendorong kemandirian ekonomi desa.

Ferry juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih. Dengan partisipasi aktif warga desa, koperasi diharapkan mampu menjalankan prinsip gotong royong dan membangun ekonomi inklusif yang menguntungkan seluruh lapisan masyarakat. Pendekatan ini sejalan dengan misi pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara kota dan desa.

Selain pembangunan fisik, aspek pengelolaan operasional juga menjadi perhatian. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sistem manajemen koperasi yang profesional, dan pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat menunjang kinerja Kopdes Merah Putih. Hal ini penting agar dana yang disalurkan dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Kolaborasi antara Danantara, Kemenkeu, dan empat kementerian terkait menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung penguatan koperasi desa. Dukungan ini juga menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi lokal, sehingga potensi desa dapat dimaksimalkan secara berkelanjutan.

Kesepakatan pendanaan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi contoh model sinergi antara pemerintah dan lembaga investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang ketat, implementasi program ini diyakini dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, langkah ini tidak hanya memberikan suntikan modal, tetapi juga membuka peluang bagi desa-desa di seluruh Indonesia untuk mengembangkan koperasi sebagai pusat ekonomi lokal. Ke depan, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index