JAKARTA - Dalam upaya untuk terus mendukung pertumbuhan industri nasional, pemerintah Indonesia melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto menyepakati untuk memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang dikenal juga sebagai kebijakan Harga Gas Murah. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan sejumlah menteri lainnya yang terkait.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi keputusan tersebut setelah pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025. "Kebijakan HGBT ini nanti akan diperpanjang dan akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah," ujar Airlangga. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan dari kebijakan yang telah membawa dampak positif bagi beberapa sektor industri utama di Indonesia.
Sebelumnya, kebijakan HGBT menetapkan harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU khusus untuk tujuh sektor industri, yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Kebijakan ini dinilai mampu mendorong efisiensi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional dalam pasar global, terutama di tengah persaingan yang semakin ketat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, bahwa rapat bersama para menteri tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait HGBT, meskipun rincian dari kesepakatan tersebut belum bisa disampaikan kepada publik. "Kami sudah sepakat beberapa substansi dari HGBT dan kami sepakat tidak disampaikan kepada media saat ini," ungkap Agus kepada media.
Wacana mengenai rekomendasi penambahan sektor industri penerima HGBT sebelumnya telah diungkap oleh Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, dalam rapat kerja di Komisi XII DPR RI, Senin (2/12). Dalam kesempatan tersebut, Faisol menyampaikan usulan untuk memperluas penerapan HGBT ke 15 sektor industri lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing industri, mendorong ekspor, dan merangsang investasi di sektor-sektor tersebut. "Pemberian HGBT 15 sektor usulan baru untuk mendorong peningkatan daya saing industri, mendorong ekspor, dan mendorong investasi sektor industri," kata Faisol di hadapan anggota DPR RI.
Pemerintah mencatat bahwa penerapan HGBT pada periode 2021 hingga 2024 telah menyumbang konversi pendapatan negara hingga sebesar Rp 67 triliun. Namun, kebijakan ini juga memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan subsidi harga gas benar-benar bermanfaat dan tidak menekan pendapatan negara secara keseluruhan.
Untuk itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang. "Jadi jangan sampai semua gas kita kasih ke HGBT, karena negara nggak dapat pendapatan. Kita hitung betul, dia (industri) harus kita kasih, tapi harus industri yang menciptakan lapangan pekerjaan," tegas Bahlil.
Dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang dinamis, kebijakan HGBT disebut-sebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan industri dalam negeri sekaligus menjamin terciptanya lapangan kerja baru. Program ini semakin relevan di tengah potensi gelombang relokasi pabrik dari negara lain, termasuk China, ke Indonesia. Dengan keberlanjutan program HGBT, diharapkan sektor industri dalam negeri dapat lebih kompetitif dalam menarik investasi asing.
Langkah pemerintah ini juga mendapat respon positif dari berbagai pemangku kepentingan industri. Beberapa pakar menilai bahwa selain mendukung efisiensi dan daya saing, kebijakan ini juga mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan penyerapan tenaga kerja.
Dengan adanya penegasan dari pemerintah mengenai kelanjutan kebijakan HGBT, para pelaku industri berharap dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar ekspor. Keputusan ini pun dinilai sangat krusial mengingat tantangan ekonomi global yang tidak menentu, terutama akibat dampak pandemi dan ketegangan geopolitik di beberapa kawasan.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memfasilitasi pertumbuhan industri dan perekonomian, keberlanjutan kebijakan HGBT menjadi sinyal positif bagi investor yang ingin memanfaatkan potensi ekonomi Indonesia. Diharapkan, penyesuaian dan perluasan dari kebijakan ini akan terus berjalan seiring dengan dinamika perkembangan sektor industri dan kebutuhan perekonomian nasional.