Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung kembali diterjang banjir akibat disfungsi hutan dan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Bencana ini telah mempengaruhi beberapa kecamatan yang terletak di sepanjang sungai Way Umpu, Way Besai, dan Sungai Way Kanan. Pada Rabu, 22 Januari 2025, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Way Kanan, Sufrianto, memberikan keterangan mengenai kondisi tersebut kepada RRI.
Menurut Sufrianto, fenomena banjir ini tidak hanya disebabkan oleh curah hujan tinggi yang belakangan sering terjadi, tetapi juga akibat praktik deforestasi dan kegiatan tambang yang tidak terkendali. “Dengan kondisi lahan dan hutan kritis menyebabkan penurunan fungsi hutan sebagai penahan tanah dan penyerap air saat hujan. Hal ini berakibat terjadinya erosi tanah dan pendangkalan di sungai,” tegas Sufrianto.
Disfungsi Hutan: Ancaman Bagi Ekosistem dan Masyarakat
Berdasarkan kajian risiko bencana di Kabupaten Way Kanan, disfungsi areal hutan khususnya di kawasan hulu sungai Way Umpu dan Way Besai menjadi salah satu penyebab utama banjir bandang serta longsor. Sufrianto menjelaskan bahwa kawasan hutan di kecamatan Rebang Tangkas, Banjit, Kasui, dan Blambangan Umpu mengalami kerusakan signifikan akibat deforestasi.
Peran hutan yang vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan terancam hilang. Ketika hutan tidak lagi mampu menyerap air hujan dengan baik, terjadi peningkatan risiko erosi tanah yang membawa endapan ke aliran sungai, menyebabkan pendangkalan yang memperparah risiko banjir.
Aktivitas Pertambangan di DAS: Aspek Penting yang Dikesampingkan
Tidak hanya disfungsi hutan, aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat di daerah aliran sungai (DAS) Way Umpu dan Way Besai juga turut menyumbang permasalahan lingkungan ini. Aktivitas tambang yang tidak terkontrol kerap mengabaikan aspek-aspek penting dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Pendangkalan DAS disebabkan karena adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh masyarakat," ujar Sufrianto. Kegiatan tambang ini tidak hanya mengubah struktur tanah tetapi juga meningkatkan sedimen dan material lain yang terlepas ke dalam sungai, mengurangi kapasitas angkut air sehingga banjir lebih mudah terjadi.
Perlunya Aksi Nyata dan Kerjasama Antar Stakeholder
Menghadapi berbagai persoalan lingkungan ini, Sufrianto mengimbau seluruh stakeholder terkait untuk bekerja sama dalam memulihkan kondisi hutan dan DAS. Langkah pertama yang perlu ditempuh adalah pelaksanaan reboisasi di lahan-lahan kritis serta di sepanjang aliran sungai di Way Kanan.
“Reboisasi merupakan salah satu solusi utama dalam mengembalikan fungsi hutan sebagai penahan tanah dan penyerap air,” tambah Sufrianto. Upaya perluasan kawasan hijau selain mampu memperkokoh daya tahan tanah, juga berpotensi meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat.
Tanggap Darurat: Langkah Penting dalam Mengantisipasi Bencana
Di samping upaya jangka panjang seperti perbaikan ekosistem, penting bagi masyarakat dan pihak terkait untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi kemungkinan bencana di masa mendatang. Pemerintah daerah melalui BPBD Way Kanan telah menyediakan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana yang siap dihubungi jika terjadi situasi darurat.
Masyarakat diimbau agar selalu tanggap menghadapi perubahan cuaca dan peningkatan intensitas hujan yang dapat memperbesar potensi bencana. “Sekiranya terjadi kondisi darurat, segera laporkan ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Way Kanan,” pesan Sufrianto.
Masa Depan Kabupaten Way Kanan: Menuju Pengelolaan Alam yang Berkelanjutan
Kondisi di Way Kanan ini mencerminkan perlunya perencanaan dan pelaksanaan tata kelola lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan. Selain menjaga kelestarian hutan, masyarakat dan pihak terkait juga harus memastikan bahwa aktivitas ekonomi seperti pertambangan tidak merusak keseimbangan ekosistem.
Melalui langkah-langkah nyata dan kerjasama antar pihak, ancaman lingkungan seperti banjir dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kabupaten Way Kanan sebagai salah satu wilayah penyangga ekosistem di Lampung, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.