GAS

Keterbatasan Pasokan Elpiji Tiga Kilogram: Kenaikan Harga dan Dampaknya di Kalimantan Selatan

Keterbatasan Pasokan Elpiji Tiga Kilogram: Kenaikan Harga dan Dampaknya di Kalimantan Selatan
Keterbatasan Pasokan Elpiji Tiga Kilogram: Kenaikan Harga dan Dampaknya di Kalimantan Selatan

Kelangkaan pasokan elpiji tiga kilogram atau yang sering dikenal gas melon di sejumlah daerah di Indonesia menimbulkan keresahan. Meski pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), fenomena distribusi yang tidak merata membuat harga di tingkat eceran menjadi lebih tinggi.

Di Jawa Timur, kenaikan HET menjadi Rp 18 ribu diberlakukan mulai 15 Januari 2025 sesuai dengan Surat Keputusan Penjabat Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024. Sementara itu, di Kalimantan Timur, terutama di Balikpapan, masyarakat terpaksa membeli gas melon dengan harga mencapai Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu per tabung. Kondisi ini sangat jauh dari HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp 19 ribu.

Anehnya, situasi ini tidak hanya terjadi di daerah tersebut. Di Kalimantan Selatan, kelangkaan dan harga yang melebihi HET juga sering ditemui.

Kondisi di Kalimantan Selatan

Adi Chandra, pemilik Pangkalan Adi yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, mengungkapkan bahwa, "saat ini harga elpiji tiga kilogram di tempatnya masih sesuai HET, yakni Rp 18.500 per tabung." Pada Senin, 20 Januari 2025, ia menyatakan bahwa pasokan ke pangkalannya mengalami pengurangan. “Biasanya kami menerima 250 tabung setiap Senin dan Kamis. Bulan ini hanya 150 sampai 200 saja,” tambahnya, menyebutkan beberapa hari libur nasional sebagai alasannya.

Situasi di Lokasi Lain

Serupa dengan Adi, Yamani, pemilik pangkalan di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, juga menyebutkan tidak ada kenaikan harga sesuai HET. “Masih menyesuaikan aturan pemerintah di harga Rp 18.500,” jelasnya.

Di sisi lain, Kadir, penjaga Pangkalan Darwin di Jalan Purnawirawan RW 3, Palam, Banjarbaru, mengkonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima informasi tentang kenaikan harga. “Kami masih di harga Rp 18 ribu per tabung. Belum ada informasi kenaikan harga,” ungkapnya sambil menjelaskan bahwa gas subsidi ini disalurkan kepada warga di tiga RT di Kompleks Transad Palam dengan menggunakan kartu penerima.

Namun, Kadir mengungkapkan adanya pengurangan pasokan. Sebelumnya setiap pekan ia mendapatkan 125 tabung, tapi dalam dua minggu terakhir ini hanya mendapat 110 tabung. Mengenai penyebabnya, ia mengaku tidak tahu.

Tanggapan Masyarakat

Warga seperti Diman dari Sungai Rancah, Banjarbaru, mengkonfirmasi bahwa harga gas dari ketua RT masih stabil tanpa ada kenaikan. “Tapi harus bergiliran menerima gasnya. Sebab pembagian gas per minggu disesuaikan dengan stok yang datang,” keluhnya. Dia berharap tidak ada kenaikan harga gas, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok lainnya: “Kalau gas melon naik harga, harga kebutuhan pokok pasti akan naik pula,” tandasnya.

Pandangan Pemerintah

Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Sulkan, ketika dikonfirmasi pada Senin, menegaskan bahwa elpiji merupakan barang distribusi, bukan barang dagangan. "Artinya barang yang didistribusikan khusus berdasarkan nama dan alamat yang berhak. Sehingga cara mendapatkannya dengan menggunakan KTP dan dengan harga tidak melampaui HET," jelasnya sambil menekankan pentingnya distribusi yang tepat sasaran.

Lebih lanjut, Sulkan menyatakan bahwa dinasnya tidak secara langsung mengawasi distribusi, tetapi memastikan ketersediaan barang di agen-agen resmi sebagai langkah pencegahan terhadap kelangkaan. “Pada dasarnya tidak terdapat kelangkaan elpiji karena ketersediaan cukup pada agen-agen resmi,” katanya dengan optimis.

Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dan distribusi yang adil agar masyarakat tidak dibebani harga yang mencekik, terutama untuk barang subsidi seperti elpiji tiga kilogram. Pemerintah daerah diingatkan untuk lebih proaktif dalam mengatasi tantangan distribusi agar ketersediaan gas melon tetap terjaga dan dapat diakses dengan harga sesuai ketentuan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index