Waskita Karya

Waskita Karya Dibebaskan dari Blacklist Kementerian ESDM, Siap Tingkatkan Kinerja Perusahaan

Waskita Karya Dibebaskan dari Blacklist Kementerian ESDM, Siap Tingkatkan Kinerja Perusahaan
Waskita Karya Dibebaskan dari Blacklist Kementerian ESDM, Siap Tingkatkan Kinerja Perusahaan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. kembali memperoleh kebebasan untuk beroperasi penuh setelah dihapus dari daftar hitam nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penghapusan ini membuka peluang baru bagi perusahaan konstruksi pelat merah tersebut untuk meningkatkan kinerja operasionalnya. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah Majelis Hakim menetapkan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Perseroan menyambut baik putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah, serta pembatalan sanksi daftar hitam,” ungkap Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, di Jakarta.

Dengan penghapusan ini, Waskita Karya kini memiliki kesempatan yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam berbagai tender proyek secara nasional. Optimisme ini diharapkan memiliki dampak positif terhadap keberlanjutan operasional dan pertumbuhan perusahaan ke depan.

Ermy menambahkan bahwa meski tengah menjalani proses transformasi internal, Waskita masih mampu mencatatkan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 6,8 triliun hingga Oktober 2024. “Ke depan, kami tetap optimis dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru,” tambah Ermy.

Strategi utama perusahaan untuk mencapai tujuan ini meliputi fokus pada pasar baru yang mencakup proyek-proyek BUMN, BUMD, dan swasta. Emiten dengan kode saham WSKT ini juga berencana untuk menegakkan lima rencana strategis utama: stabilitas keuangan, kembali ke core business sebagai penyedia jasa konstruksi, divestasi dari 10 ruas jalan tol yang tersisa, serta memperkuat tata kelola dan manajemen risiko yang bertanggung jawab.

"Terakhir, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan peningkatan kualitas sumber daya manusia Waskita secara berkelanjutan," tegas Ermy, yang menilai peningkatan kompetensi ini sebagai kunci untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan.

Peningkatan kompetensi dilakukan melalui Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK), pelatihan, dan peningkatan keterampilan di berbagai aspek bisnis, terang Ermy lebih lanjut. Proses restrukturisasi yang dilakukan Waskita juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. “Dicabutnya nama Waskita dari daftar hitam nasional, akan mendorong rencana keberlanjutan bisnis kami,” ucapnya dengan optimisme.

Penempatan PT Waskita Karya dalam daftar hitam oleh Kementerian ESDM sebelumnya didasarkan pada Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Nomor 72.K/KU.01/KPA/2024 tertanggal 28 Mei 2024. Surat ini menyebutkan sanksi terkait proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di wilayah Indonesia 4 senilai Rp 83 miliar yang gagal direalisasikan.

Associate Director BUMN Research Group dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menyambut baik perkembangan ini dan berharap hal ini dapat membantu meringankan beban keuangan Waskita. “Lalu, Waskita Karya bisa ikuti lagi tender proyek. Baik proyek yang dibangun Pemerintah maupun swasta,” ujar Toto kepada Rakyat Merdeka.

Toto menambahkan, langkah positif ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi perusahaan untuk kembali bertumbuh dan berkembang. Dia juga menyinggung potensi positif dari rencana penggabungan Waskita dengan PT Hutama Karya sebagai perusahaan induk. “Solusi itu juga relevan. Karena Hutama Karya bisa membantu memperbaiki kinerja Waskita Karya,” tuturnya.

Wacana penggabungan ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian BUMN untuk merampingkan enam perusahaan pelat merah menjadi tiga perusahaan. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan bahwa saat ini Waskita dan Hutama Karya tengah dalam proses penerbitan peraturan pemerintah terkait penggabungan tersebut. Isu ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi perusahaan untuk menentukan spesialisasi mereka dan menghindari persaingan tidak sehat, yang pada gilirannya akan memperkuat kinerja finansial mereka.

Dengan perkembangan strategis ini, Waskita Karya kini diposisikan untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah dan menantikan kontribusi yang lebih signifikan dalam industri konstruksi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index