Indonesia kembali dikejutkan oleh kecelakaan beruntun yang melibatkan 12 kendaraan di Kota Batu, Jawa Timur. Kecelakaan ini tidak hanya menghilangkan nyawa empat orang, tetapi juga menyoroti masalah serius mengenai keselamatan transportasi di negara ini.
Kecelakaan yang melibatkan bus wisata bernomor polisi DK 7942 GB tersebut terjadi karena dugaan kegagalan pengereman. Fakta bahwa izin operasional bus ini telah kadaluarsa sejak 26 April 2020 dan uji berkala terhenti sejak 15 Desember 2023 semakin memperparah situasi ini.
Menurut sumber, kondisi ini menjadi alarm yang telah lama dibunyikan masyarakat dan pemerhati transportasi, tetapi tampaknya tidak cukup kuat untuk menyadarkan para pemangku kebijakan. "Setiap jam, empat orang meninggal dunia di jalan raya. Ini bukanlah angka yang bisa dianggap remeh," ujar seorang pemerhati transportasi yang tidak ingin disebutkan namanya. Pengajuan anggaran operasional Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga tidak memenuhi kebutuhan yang ada.
Minimnya Anggaran Keselamatan
Anggaran keselamatan transportasi yang dialokasikan semakin menurun. Data menunjukkan bahwa pengurangan anggaran ini berdampak langsung pada kemampuan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan untuk melaksanakan tugas mereka dengan maksimal. Hingga saat ini, anggaran untuk KNKT tidak mencukupi, sehingga banyak aspek keselamatan transportasi terabaikan.
Program seperti _rampcheck_ yang seharusnya dilakukan secara rutin, khususnya di daerah tujuan wisata, juga mulai terhenti. "Anggaran terbatas membuat kami tidak dapat melakukan _rampcheck_ secara berkala. Padahal, jika itu dilakukan secara rutin, pelanggaran seperti bus tanpa izin tidak akan lagi berani beroperasi," tambah sumber tersebut.
Kementerian Perhubungan mengajukan anggaran sebesar Rp 80,63 triliun untuk tahun 2025, namun hanya disetujui Rp 31,45 triliun. Hal ini menciptakan defisit anggaran yang signifikan dan membatasi kemampuan untuk menerapkan upaya keselamatan yang seharusnya sudah berjalan.
Praktik Pungli dalam Uji Kendaraan Bermotor
Tak hanya terbatas pada kebijakan dan pengawasan, masalah lain datang dari maraknya praktik pungutan liar (pungli) dalam Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau Kir. "Minimnya tunjangan bagi petugas penguji kendaraan menyebabkan praktek pungli marak terjadi," ungkap seorang ahli di bidang transportasi.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2006, tunjangan bulanan bagi Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 440 ribu, jumlah yang tidak diubah selama 18 tahun terakhir. Keadaan ini memicu praktek pungli yang membahayakan proses uji kelayakan kendaraan.
Pertaruhan Antara Mendaulat Keselamatan dan Program Lain
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru-baru ini diluncurkan menarik perhatian publik. Meski membawa dampak positif pada ketahanan pangan, program ini justru menyerap anggaran besar, sementara sektor transportasi justru harus berhemat. Anggaran MBG mencapai Rp 71 triliun untuk 6 bulan, sementara Kementerian Perhubungan harus berjuang dengan pagu anggaran yang jauh dari cukup.
Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk keselamatan transportasi yang sempat digulirkan kini sudah tidak ada. "Padahal, investasi di sektor transportasi akan berdampak langsung pada penurunan angka kecelakaan," tegas seorang analis kebijakan publik. Pembenahan angkutan umum, terutama di kota-kota besar dan wilayah aglomerasi, menjadi hal yang tak terhindarkan jika ingin melihat pengurangan signifikan dalam angka kecelakaan.
Permasalahan keselamatan transportasi perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah. Kondisi buruk ini adalah hasil dari pemotongan anggaran dan kurangnya pengawasan yang komprehensif. Hingga saat ini, Indonesia masih dihadapkan pada tantangan besar dalam mewujudkan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Upaya untuk memperbaiki situasi ini harus segera dilakukan, termasuk perbaikan tunjangan bagi penguji kendaraan dan penerapan kebijakan yang lebih tegas terhadap pelanggaran izin operasional kendaraan. Tanpa komitmen nyata, keselamatan transportasi hanya akan menjadi angan belaka.