JAKARTA - Langkah baru ditempuh Bank Indonesia dalam memperkuat efektivitas kebijakan moneter sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan.
Mulai hari ini, Senin, 30 Maret 2026, otoritas moneter resmi menerapkan strategi baru dengan menjadikan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai underlying dalam transaksi repo valuta asing (valas).
Kebijakan ini hadir di tengah dinamika global yang masih penuh tekanan, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah yang fluktuatif. Dengan pendekatan yang lebih berorientasi pasar, BI berupaya meningkatkan fleksibilitas instrumen sekaligus memperdalam pasar uang dan pasar valas domestik.
Instrumen Baru untuk Perkuat Operasi Moneter
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini merupakan bagian dari strategi baru operasi moneter yang mulai berlaku hari ini.
Bank Indonesia mengimplementasikan instrumen baru dalam operasi moneter berupa transaksi repo dalam valuta asing dengan underlying SVBI dan SUVBI. Dengan demikian, kedua instrumen tersebut kini tidak hanya berfungsi sebagai surat berharga, tetapi juga dapat dimanfaatkan dalam transaksi likuiditas valas.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar [pro-market], guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas [PUVA]," ujar Erwin.
Kehadiran instrumen ini mempertegas arah kebijakan BI yang semakin adaptif terhadap kebutuhan pasar, terutama dalam menjaga keseimbangan likuiditas di tengah ketidakpastian global.
Alternatif Baru Pengelolaan Likuiditas Valas
Dalam pelaksanaannya, transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) PUVA. Skema ini memberikan ruang lebih luas bagi pelaku pasar, khususnya perbankan, untuk mengelola likuiditas dalam valuta asing secara lebih efisien.
Erwin juga menjelaskan bahwa kehadiran instrumen tersebut memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya likuiditas valas. Dengan adanya opsi baru ini, bank dapat lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek tanpa harus bergantung pada instrumen konvensional.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai mampu meningkatkan daya tarik instrumen SVBI dan SUVBI di pasar keuangan domestik.
Perkuat Status Aset Likuid Berkualitas Tinggi
Penambahan fitur repo terhadap SVBI dan SUVBI turut memperkuat karakteristik keduanya sebagai high quality liquid assets (HQLA). Status ini penting dalam mendukung stabilitas sistem keuangan, terutama dalam kondisi pasar yang volatil.
"Melalui penguatan tersebut, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan akan semakin meningkat, sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut," ujar Erwin.
Dengan meningkatnya aktivitas di pasar sekunder, likuiditas instrumen ini diharapkan menjadi lebih baik, sehingga memperkuat fondasi pasar keuangan nasional secara keseluruhan.
Tekanan Rupiah dan Sentimen Global Masih Membayangi
Kebijakan ini juga tidak lepas dari kondisi nilai tukar rupiah yang masih menghadapi tekanan. Pada perdagangan Jumat, 27 Maret 2026, rupiah ditutup di level Rp16.979,50 per dolar AS atau melemah 75,5 poin (0,45%).
Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, menilai bahwa rupiah masih rentan mengalami pelemahan pada pekan ini. Bahkan, menurutnya, nilai tukar rupiah berisiko menyentuh level Rp17.100.
"Range rupiah dalam satu minggu ke depan adalah Rp16.880—17.100 per dolar AS," kata Ibrahim.
Sementara itu, lanjutnya, indeks dolar dalam minggu depan diperkirakan masih akan diperdagangkan di rentang 99.300 sampai 101.600. Ibrahim melihat terdapat kecenderungan indeks dolar masih akan menguat pada pekan depan.
Sejumlah sentimen bagi pergerakan mata uang dan komoditas pekan depan menurutnya akan datang dari kondisi geopolitik di Timur Tengah yang masih memanas, terutama mengenai pembatasan transportasi di Selat Hormuz.
Melalui kebijakan baru ini, Bank Indonesia menunjukkan langkah proaktif dalam merespons tantangan eksternal sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar dan likuiditas pasar valas domestik.