JAKARTA - Memasuki awal bulan Desember 2025, konsumen di berbagai daerah kembali dihadapkan pada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi dari PT Pertamina (Persero).
Penyesuaian ini menjadi perhatian luas karena dampaknya yang cukup signifikan terhadap mobilitas masyarakat serta biaya operasional di berbagai sektor. Pertamina menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi dilakukan berdasarkan mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga setiap penyesuaian mengikuti formula dan kebijakan yang berlaku.
Perubahan harga ini dikonfirmasi melalui laman resmi Pertamina pada Senin, 1 Desember 2025. Pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 menetapkan formula perhitungan harga dasar BBM umum sebagai acuan penentuan harga eceran. Dengan dasar regulasi tersebut, harga sejumlah jenis BBM non subsidi mengalami kenaikan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Situasi ini tentu memunculkan beragam respons dari masyarakat, terutama karena BBM adalah komponen penting yang mempengaruhi aktivitas harian. Meski demikian, Pertamina memastikan bahwa seluruh perubahan harga telah disesuaikan dengan tren ekonomi dan pergerakan harga minyak dunia, sebagaimana tertuang dalam mekanisme resmi yang berlaku.
Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Berdasarkan Regulasi Pemerintah
Penyesuaian harga BBM non subsidi periode Desember 2025 dilakukan oleh Pertamina sebagai bentuk pelaksanaan aturan yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Formula harga dasar yang diatur dalam beleid tersebut menjadi pedoman untuk menetapkan harga jual BBM umum di seluruh SPBU Pertamina.
Dengan mengikuti formula yang sama, perusahaan migas pelat merah ini menaikkan beberapa jenis BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga ini terjadi secara nasional dan berlaku efektif mulai hari ini di seluruh SPBU Pertamina.
Perhitungan penyesuaian tersebut tetap mempertimbangkan variabel seperti harga minyak mentah global, nilai tukar rupiah, biaya distribusi, hingga pajak dan margin. Dengan demikian, harga yang diumumkan tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan refleksi dari kondisi pasar energi yang terus bergerak.
Rincian Lengkap Kenaikan Harga BBM Non Subsidi di Jakarta
Khusus wilayah DKI Jakarta, Pertamina merilis daftar penyesuaian harga secara terperinci untuk setiap produk BBM non subsidi. Pertamax RON 92, salah satu produk paling populer, mengalami kenaikan sebesar Rp550 per liter. Harga yang semula Rp12.200 kini menjadi Rp12.750 per liter.
Produk dengan oktan lebih tinggi, Pertamax Turbo RON 98, naik Rp650 dari sebelumnya Rp13.100 menjadi Rp13.750 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga ikut terkerek naik sebesar Rp500 per liter, dari Rp13.000 menjadi Rp13.500.
Untuk produk diesel non subsidi, Dexlite mengalami kenaikan harga paling besar dengan tambahan Rp800. Harga yang semula Rp13.900 kini menjadi Rp14.700 per liter. Pertamina Dex juga naik Rp800, kini tertera Rp15.000 per liter dari sebelumnya Rp14.200.
Kenaikan ini mengikuti pola yang sama di berbagai daerah, dengan kemungkinan perbedaan kecil sesuai biaya distribusi masing-masing wilayah. Secara keseluruhan, penyesuaian harga ini menegaskan bahwa BBM non subsidi memiliki nilai jual yang sangat dipengaruhi kondisi pasar global.
BBM Subsidi Tetap Stabil Tanpa Perubahan Harga
Di tengah penyesuaian harga BBM non subsidi, masyarakat masih mendapatkan kepastian terkait harga BBM bersubsidi yang tidak mengalami perubahan. Pertalite sebagai BBM RON 90 tetap dibanderol Rp10.000 per liter. Begitu pula dengan Solar subsidi CN 48 yang masih stabil di harga Rp6.800 per liter.
Kestabilan harga BBM bersubsidi ini menjadi penopang bagi mobilitas masyarakat dan pelaku usaha kecil menengah yang mengandalkan Pertalite dan Solar untuk kegiatan harian. Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga agar produk subsidi tetap terjangkau guna menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Kondisi ini juga memastikan bahwa kebutuhan energi pokok tetap terpenuhi tanpa menambah beban signifikan pada konsumen yang menggantungkan diri pada produk bersubsidi.
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 1 Desember 2025
Pertamina merilis daftar harga terbaru seluruh produk BBM yang berlaku mulai 1 Desember 2025. Daftar ini mencakup seluruh BBM subsidi maupun non subsidi sebagai berikut:
Solar Subsidi (CN 48): Rp6.800 per liter
Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
Pertamax (RON 92): Rp12.750 per liter
Pertamax Green (RON 95): Rp13.500 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.750 per liter
Dexlite (CN 51): Rp14.700 per liter
Pertamina Dex (CN 53): Rp15.000 per liter
Daftar tersebut menjadi acuan resmi bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi harga terkini sebelum melakukan pembelian di SPBU.