Pencairan Uang Saku Magang Nasional Dimulai, Batch Berikutnya Siap Disiapkan

Kamis, 27 November 2025 | 11:32:54 WIB
Pencairan Uang Saku Magang Nasional Dimulai, Batch Berikutnya Siap Disiapkan

JAKARTA - Pemerintah resmi mencairkan uang saku bagi peserta Program Pemagangan Nasional (PPN) Lulusan Perguruan Tinggi Batch 1. 

Setiap peserta akan menerima nominal sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) wilayah masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pembayaran bulan pertama telah dikirim langsung ke rekening peserta. 

"Bagi yang berjalan dari batch 1, payment bulan pertamanya sudah dilaksanakan dan dikirim ke rekening masing-masing," ungkapnya.

Pencairan ini menjadi langkah awal pemerintah untuk memastikan program prioritas ini berjalan lancar, memberi kesempatan pengalaman kerja, dan mendukung generasi muda agar lebih siap bersaing di pasar tenaga kerja.

Target Program dan Gelombang Peserta

Program Pemagangan Nasional dirancang untuk mencetak pengalaman kerja bagi lulusan baru perguruan tinggi. Batch 1 menampung 20.000 peserta, sedangkan Batch 2 menambah kuota hingga 62.000 peserta. Pemerintah menyiapkan Batch 3 untuk memenuhi target keseluruhan 100.000 peserta pada Kuartal IV 2025.

"Masih ada gelombang ketiga yang akan kita siapkan. Targetnya kan 100.000, dan penting ke depan dari sisi demand side perlu dikelola lebih banyak," jelas Airlangga. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga melindungi peserta dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama masa magang.

Peserta akan mengikuti program selama enam bulan, dengan uang saku yang disalurkan tanpa potongan. Selain itu, pemerintah memastikan setiap peserta memperoleh perlindungan sosial agar program ini aman dan berkelanjutan.

Wilayah dengan Uang Saku Rp 5 Jutaan

Beberapa wilayah di Indonesia memiliki UMK dan UMP di atas Rp 5 juta per bulan pada tahun 2025. Peserta magang di wilayah ini beruntung karena menerima uang saku lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Berikut daftarnya:

Kota Bekasi, Jawa Barat: Rp 5.690.752,95

Kabupaten Karawang, Jawa Barat: Rp 5.599.593,21

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat: Rp 5.558.515,10

DKI Jakarta (UMP): Rp 5.396.791,00

Kota Depok, Jawa Barat: Rp 5.195.721,78

Kota Cilegon, Banten: Rp 5.128.084,48

Kota Bogor, Jawa Barat: Rp 5.126.897,22

Kota Tangerang, Banten: Rp 5.069.708,36

Dengan besaran ini, peserta magang dapat memperoleh pengalaman kerja sekaligus penghasilan yang layak sesuai standar upah minimum setempat.

UMK Jawa Barat 2025 Secara Lengkap

Bagi peserta magang yang berada di wilayah Jawa Barat, berikut urutan UMK dari tertinggi hingga terendah berdasarkan data Disnakertrans Jawa Barat dan Open Data Jabar:

Kota Bekasi – Rp 5.690.752,95

Kabupaten Karawang – Rp 5.599.593,21

Kabupaten Bekasi – Rp 5.558.515,10

Kota Depok – Rp 5.195.721,78

Kota Bogor – Rp 5.126.897,22

Kabupaten Bogor – Rp 4.877.211,17

Kabupaten Purwakarta – Rp 4.792.252,92

Kota Bandung – Rp 4.482.914,09

Kota Cimahi – Rp 3.863.692,00

Kabupaten Bandung – Rp 3.757.284,86

Kabupaten Bandung Barat – Rp 3.736.741,00

Kabupaten Sumedang – Rp 3.732.088,02

Kabupaten Sukabumi – Rp 3.604.482,92

Kabupaten Subang – Rp 3.508.626,53

Kabupaten Cianjur – Rp 3.104.583,63

Kota Sukabumi – Rp 3.018.634,94

Kota Tasikmalaya – Rp 2.801.962,82

Kabupaten Indramayu – Rp 2.794.237,00

Kabupaten Tasikmalaya – Rp 2.699.992,26

Kota Cirebon – Rp 2.697.685,47

Kabupaten Cirebon – Rp 2.681.382,45

Kabupaten Majalengka – Rp 2.404.632,62

Kabupaten Garut – Rp 2.328.555,41

Kabupaten Ciamis – Rp 2.225.279,16

Kabupaten Pangandaran – Rp 2.221.724,19

Kabupaten Kuningan – Rp 2.209.519,29

Kota Banjar – Rp 2.204.754,48

Peserta magang di wilayah dengan UMK lebih rendah tetap menerima uang saku sesuai standar, memastikan kesetaraan dalam pelaksanaan program di seluruh provinsi.

Manfaat Program Pemagangan

Program Pemagangan Nasional bukan sekadar memberi uang saku, tetapi juga:

Meningkatkan keterampilan kerja: Peserta dapat belajar langsung di perusahaan dan instansi terkait.

Meningkatkan daya saing lulusan baru: Memberikan pengalaman praktis yang dapat menunjang karier.

Perlindungan sosial: Peserta tetap mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pendapatan sesuai standar UMK/UMP: Uang saku disalurkan langsung tanpa potongan.

Program ini dirancang sebagai salah satu prioritas pemerintah dalam mencetak SDM unggul sekaligus mereduksi pengangguran lulusan perguruan tinggi.

Persiapan Batch 3

Sesuai arahan Airlangga, pemerintah tengah mempersiapkan Batch 3 yang akan menampung sisa peserta hingga target 100.000 orang tercapai. Batch ini diharapkan mampu menjangkau daerah yang belum tercakup dan memenuhi kebutuhan lapangan kerja di berbagai sektor.

Dengan pencairan batch pertama, pemerintah juga memantau efektivitas program, termasuk pengelolaan dana, perlindungan peserta, dan integrasi dengan industri. Langkah ini memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Terkini