Pergerakan Harga Emas Antam 26 November 2025 Perlu Strategi Investasi Tepat

Rabu, 26 November 2025 | 15:00:52 WIB
Pergerakan Harga Emas Antam 26 November 2025 Perlu Strategi Investasi Tepat

JAKARTA - Pada Rabu, 26 November 2025, harga emas batangan PT Antam mengalami penurunan tipis dibandingkan pembukaan pagi. 

Hingga pukul 09.30 WIB, harga emas batangan turun sebesar Rp 2.000 per gram ke posisi Rp 2.378.000 per gram. Sementara pada pembukaan pagi pukul 05.30 WIB, harga emas masih berada di level Rp 2.380.000 per gram.

Pergerakan ini menjadi perhatian bagi masyarakat dan investor yang memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi. Fluktuasi harian harga emas menentukan strategi pembelian maupun penjualan bagi calon pembeli maupun penjual emas batangan.

Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Hal ini memungkinkan masyarakat menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Rincian Harga Emas Antam 26 November 2025

Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia, harga emas Antam per Rabu, 26 November 2025, pukul 09.30 WIB adalah sebagai berikut:

0,5 gram: Rp 1.239.000

1 gram: Rp 2.378.000

2 gram: Rp 4.696.000

3 gram: Rp 7.019.000

5 gram: Rp 11.665.000

10 gram: Rp 23.275.000

25 gram: Rp 58.062.000

50 gram: Rp 116.045.000

100 gram: Rp 232.012.000

250 gram: Rp 579.765.000

500 gram: Rp 1.159.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.318.600.000

Investor dan masyarakat disarankan untuk selalu mengecek laman resmi Logam Mulia karena harga emas diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Setiap pembelian emas batangan Antam tunduk pada ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak pembelian atau PPh 22 yang berlaku adalah:

0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP

0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak, sehingga pembeli mengetahui jumlah pajak yang dikenakan dari transaksi.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback) Emas

Bagi investor yang ingin menjual kembali emas ke PT Antam, pajak buyback berlaku untuk nilai transaksi di atas Rp 10 juta. Besaran pajak yang dikenakan adalah:

1,5% bagi pemilik NPWP

3% bagi non-NPWP

Pajak ini akan dipotong secara otomatis dari total transaksi. Dengan mekanisme ini, investor menerima jumlah bersih setelah potongan pajak, sehingga bisa menghitung keuntungan bersih dari transaksi buyback.

Analisis Tren Harga Emas Antam

Penurunan harga emas Antam sebesar Rp 2.000 per gram pada hari ini tergolong minor. Namun, fluktuasi harga harian tetap menjadi perhatian bagi masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi atau sebagai tabungan jangka panjang.

Harga emas batangan Antam cenderung dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain:

Harga emas global: Fluktuasi harga emas dunia, terutama yang dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS, suku bunga, dan kondisi geopolitik.

Permintaan lokal: Minat masyarakat Indonesia dalam membeli emas untuk investasi atau perhiasan memengaruhi harga lokal.

Ketersediaan emas batangan: Stok emas Antam yang tersedia di outlet dan distribusi penjualan juga memengaruhi harga.

Dengan tren harga yang berubah-ubah, masyarakat diimbau untuk memantau harga harian sebelum memutuskan pembelian atau penjualan.

Tips Investasi Emas Batangan Antam

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi, berikut beberapa tips praktis:

Pantau harga harian: Selalu periksa situs resmi Logam Mulia setiap hari untuk mengetahui harga terbaru.

Sesuaikan pembelian dengan kebutuhan: Pilih berat emas sesuai kapasitas finansial dan tujuan investasi, misalnya tabungan jangka panjang atau hadiah.

Perhatikan pajak: Hitung pajak pembelian dan buyback agar strategi investasi lebih efisien.

Diversifikasi: Gabungkan investasi emas dengan instrumen lain untuk meminimalkan risiko fluktuasi harga.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat dan menguntungkan.

Pada Rabu, 26 November 2025, harga emas Antam turun tipis menjadi Rp 2.378.000 per gram, meski masih berada pada level yang relatif stabil dibandingkan pekan sebelumnya. Harga emas yang fluktuatif mengharuskan masyarakat dan investor memantau perkembangan harian sebelum melakukan transaksi.

Ketentuan pajak yang jelas, baik untuk pembelian maupun buyback, memungkinkan masyarakat menghitung pengeluaran dan keuntungan secara transparan. Selain itu, ketersediaan berbagai pilihan berat emas memudahkan masyarakat membeli emas sesuai kebutuhan.

Investor disarankan memanfaatkan emas batangan sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang, dengan tetap memperhatikan perubahan harga harian dan mekanisme pajak yang berlaku.

Terkini