JAKARTA - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau mengalami kenaikan pada pekan ini, tepatnya untuk periode 26 November hingga 2 Desember 2025.
Kenaikan ini diumumkan Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Tim Penetapan Harga yang menggunakan tabel rendemen terbaru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun.
“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp20,31 per kilogram. Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah indeks K satu bulan ke depan yaitu 93,37 persen,” ungkapnya.
Untuk kelompok umur 9 tahun, kenaikan TBS mencapai Rp15,97 per kilogram atau naik sekitar 0,46 persen dari periode sebelumnya.
Harga pembelian TBS untuk kelompok umur tersebut kini tercatat Rp3.467,72 per kilogram. Defris menekankan bahwa kenaikan harga ini terutama dipicu oleh membaiknya harga crude palm oil (CPO) di pasar.
Mekanisme Penetapan Harga dan Peran Tim
Defris Hatmaja menambahkan bahwa beberapa pabrik kelapa sawit pada periode ini tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.
Jika terkena validasi dua, harga yang berlaku adalah rata-rata dari KPBN. Untuk pekan ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp14.020,60 per kilogram, sedangkan kernel Rp11.345,00 per kilogram.
“Penetapan harga TBS harus mengacu pada regulasi agar adil bagi kedua belah pihak yang bermitra. Kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan karena membaiknya harga CPO,” jelas Defris. Ia menegaskan bahwa mekanisme ini bertujuan agar harga yang diterima petani tetap transparan dan akuntabel.
Dampak Kenaikan Harga Terhadap Petani
Kenaikan harga TBS memberikan efek positif langsung bagi para petani plasma di Riau. Dengan harga lebih tinggi, pendapatan petani meningkat, sehingga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat lokal.
Defris menegaskan, “Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius seluruh stakeholder dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen ini pada akhirnya bermuara pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.”
Kenaikan TBS khususnya untuk kelompok umur 9 tahun menjadi indikator penting bagi petani karena kelompok umur ini biasanya menghasilkan buah sawit dengan rendemen optimal. Harga yang stabil dan transparan akan membantu petani dalam merencanakan produksi dan pengelolaan kebun sawit mereka.
Peranan Pemerintah dan Stakeholder
Selain Dinas Perkebunan, seluruh stakeholder yang terlibat, termasuk pabrik, pemerintah provinsi, dan Kejaksaan Tinggi Riau, memiliki peran penting dalam memastikan harga TBS tetap adil.
Defris menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan meningkatkan kualitas tata kelola penetapan harga, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan pihak manapun.
“Komitmen kami jelas, harga yang ditetapkan bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan petani plasma di Riau. Seluruh proses dilakukan transparan dan profesional,” ujar Defris.
Tren Harga dan Prospek ke Depan
Kenaikan harga TBS minggu ini tercatat kecil, namun menjadi sinyal positif bagi petani kelapa sawit. Harga cenderung bergerak mengikuti tren harga CPO global, nilai tukar rupiah terhadap dolar, dan faktor indeks rendemen (indeks K).
Defris Hatmaja menyatakan bahwa meskipun fluktuasi kecil, kenaikan harga ini memberikan manfaat tambahan bagi pendapatan petani.
Selain itu, dengan harga cangkang yang tetap sebesar Rp20,31 per kilogram, petani memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan tambahan dari hasil sampingan pengolahan kelapa sawit.
Mekanisme harga ini juga mendorong pengelolaan kebun sawit yang lebih baik, sehingga kualitas TBS tetap tinggi dan memenuhi standar pasar.
Komitmen Jangka Panjang untuk Petani Plasma
Defris menekankan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS secara berkelanjutan.
“Kenaikan harga TBS ini hanyalah salah satu bentuk perhatian kita terhadap petani plasma. Kami ingin memastikan pendapatan mereka stabil dan mampu mendukung kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu, dengan adanya harga yang transparan dan mekanisme yang jelas, diharapkan para petani dapat merencanakan pengelolaan kebun secara lebih efisien. Nilai tambah dari TBS dan hasil sampingannya bisa dioptimalkan, sehingga produktivitas dan pendapatan petani meningkat.
Kenaikan harga TBS kelapa sawit mitra plasma di Riau untuk kelompok umur 9 tahun menembus Rp3.467 per kilogram. Hal ini menunjukkan sinyal positif bagi industri sawit lokal dan meningkatkan kesejahteraan petani plasma.
Mekanisme penetapan harga yang transparan, kolaborasi pemerintah dan stakeholder, serta pemantauan rutin menjadi kunci keberhasilan pengelolaan harga TBS yang adil.
Dengan tren kenaikan harga yang mengikuti harga CPO, serta penguatan tata kelola, pendapatan petani diharapkan meningkat secara berkelanjutan, sehingga industri sawit plasma di Riau tetap menjadi sektor penting bagi perekonomian daerah.