JAKARTA - Transparansi dalam sistem bagi hasil menjadi sorotan utama bagi transportasi daring di Indonesia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa mekanisme pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi harus adil, proporsional, dan jelas bagi semua pihak. Pernyataan ini disampaikan Ferry, sapaan akrabnya, dalam keterangannya di Jakarta.
“Salah satu aspek penting yang menjadi fokus kita hari ini adalah sistem bagi hasil dan transparansi tarif,” jelas Wamenaker.
Ia menekankan bahwa pengaturan yang seimbang akan menjaga keberlangsungan usaha perusahaan, sekaligus memberi perlindungan bagi pekerja platform sebagai tulang punggung sektor transportasi daring.
Regulasi yang Menjadi Dasar Tarif
Sampai saat ini, tarif ojek online masih merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 beserta perubahannya. Dalam regulasi tersebut, terdapat pengaturan biaya jasa di tiga zona serta ketentuan biaya tidak langsung seperti sewa aplikasi yang maksimal sebesar 20 persen.
Namun, Wamenaker mencatat bahwa meskipun tarif diatur, perlindungan jaminan sosial pekerja platform belum bersifat wajib.
Saat ini, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masih dibayarkan secara sukarela. Kondisi ini menyebabkan kepesertaan program jaminan sosial rendah; hingga Mei 2025, baru sekitar 320 ribu pekerja yang terdaftar.
Tantangan yang Dihadapi Pengemudi
Menurut Wamenaker, pengemudi harus menanggung seluruh biaya operasional sendiri, mulai dari bahan bakar, perawatan kendaraan, cicilan motor, hingga pulsa.
Pendapatan mereka juga sangat bergantung pada insentif yang sering berubah. Gambaran ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih komprehensif dan berorientasi pada keberlanjutan ekosistem transportasi daring.
“Tujuan kita bukan hanya memberikan pelindungan bagi pekerja platform, tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha bagi perusahaan aplikator, serta memberikan kepastian tarif bagi masyarakat sebagai pengguna layanan,” tambahnya.
Kebebasan Berserikat dan Ruang Dialog
Wamenaker juga menyoroti pentingnya jaminan kebebasan berserikat bagi pekerja platform. Dalam rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres), pekerja dijamin hak untuk berorganisasi serta memiliki forum komunikasi antara serikat pekerja dan perusahaan. Hal ini memungkinkan dialog konstruktif demi terciptanya sistem bagi hasil yang adil.
Diskusi mengenai muatan Ranperpres melibatkan pekerja, perusahaan penyedia jasa, dan pemangku kepentingan terkait. Fokus utama adalah menyempurnakan sistem bagi hasil agar lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.
Prinsip Transparansi dalam Ekosistem Daring
Wamenaker menegaskan bahwa prinsip transparansi menjadi pilar utama dalam perancangan regulasi ini. Setiap pengemudi harus memahami proporsi tarif yang diterima, biaya operasional, dan hak-haknya terkait jaminan sosial.
Sistem yang jelas diyakini dapat mengurangi konflik antara pengemudi dan perusahaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi daring.
“Transparansi dan keadilan harus menjadi dasar, agar semua pihak merasa diuntungkan,” ujar Ferry.
Ia menambahkan bahwa mekanisme yang baik tidak hanya menguntungkan pengemudi, tetapi juga perusahaan aplikasi, karena menjaga kelangsungan bisnis dan reputasi di mata publik.
Harapan dari Semua Pihak
Wamenaker berharap seluruh pihak memberikan masukan konstruktif untuk menyempurnakan Ranperpres. Masukan tersebut termasuk sistem pembagian pendapatan, mekanisme tarif, serta aspek jaminan sosial bagi pekerja platform.
Menurutnya, partisipasi aktif pekerja dan perusahaan akan memastikan regulasi ini realistis, adil, dan dapat diterapkan di lapangan.
Kementerian Ketenagakerjaan menekankan bahwa Ranperpres ini dirancang bukan untuk membatasi fleksibilitas perusahaan, tetapi untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang sehat dan berkelanjutan. Sistem yang adil diyakini dapat meningkatkan loyalitas pengemudi, stabilitas operasional perusahaan, dan kepuasan pengguna.
Dampak Positif Bagi Pengemudi dan Publik
Jika diterapkan dengan benar, sistem bagi hasil yang transparan akan memberikan kepastian pendapatan bagi pengemudi. Selain itu, masyarakat pengguna layanan akan memperoleh tarif yang wajar dan transparan.
Regulasi yang seimbang juga mendorong kompetisi sehat di industri transportasi daring, sehingga layanan publik semakin profesional dan aman.
Dalam konteks sosial-ekonomi, keberadaan sistem bagi hasil yang adil dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Pendapatan yang lebih stabil memungkinkan pengemudi menutupi biaya operasional dan mempersiapkan tabungan atau investasi jangka panjang.
Menuju Ekosistem Transportasi Daring Berkelanjutan
Secara keseluruhan, upaya pemerintah melalui Ranperpres bertujuan membangun ekosistem transportasi daring yang sehat, berkelanjutan, dan menguntungkan semua pihak.
Wamenaker menekankan bahwa regulasi yang adil, transparan, dan berorientasi keberlanjutan akan menjadi fondasi untuk menghadapi tantangan sektor transportasi digital di masa depan.
“Kita ingin semua pihak memahami hak dan kewajiban, sehingga ekosistem ini dapat terus berkembang dengan baik,” pungkas Wamenaker.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan sistem bagi hasil yang baru dapat meningkatkan kualitas layanan, melindungi pekerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan.