JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menekankan bahwa standar layanan dan produk halal bukan sekadar kewajiban administratif.
Lebih dari itu, standar halal menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem halal nasional yang berkelanjutan.
“BPJPH tidak hanya menekankan pelaku usaha untuk patuh terhadap kewajiban bersertifikat halal, namun kami ingin menjadi partner pelaku usaha agar ekosistem halal nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan,” kata Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham.
Pernyataan ini menegaskan bahwa BPJPH tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra pelaku usaha, mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia.
Dengan pendekatan kemitraan, diharapkan kepatuhan terhadap standar halal dapat berjalan selaras dengan pengembangan industri halal yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.
Sosialisasi Standar Layanan untuk Semua Pelaku Usaha
Aqil Irham menjelaskan bahwa BPJPH terus memperluas edukasi dan sosialisasi standar pelayanan, yang tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Nomor 243 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan pada BPJPH.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan terkait Jaminan Produk Halal (JPH), baik secara langsung maupun daring.
Dengan jangkauan yang luas, edukasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh tentang standar pelayanan, prosedur sertifikasi halal, serta manfaatnya bagi pelaku usaha dan masyarakat.
“Penyusunan dan penerapan standar pelayanan merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga menegaskan bahwa BPJPH hadir dengan layanan yang terukur, terstandar, dan mudah diakses oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK maupun industri besar,” ujar Aqil Irham.
Langkah ini menunjukkan komitmen BPJPH untuk menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, konsisten, dan mudah diakses, sehingga pelaku usaha merasa terbantu dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal.
Pendekatan ini juga menjadi upaya memperkuat ekosistem halal nasional yang tangguh dan adaptif terhadap perkembangan industri.
Layanan untuk UMK dan Industri Besar
BPJPH menekankan bahwa standar layanan yang diterapkan berlaku bagi semua jenis pelaku usaha, mulai dari usaha mikro dan kecil (UMK) hingga industri besar. Dengan adanya panduan layanan yang jelas, sertifikasi halal menjadi lebih mudah diakses dan bukan sekadar kewajiban formal.
“Penyusunan dan penerapan standar pelayanan merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga menegaskan bahwa BPJPH hadir dengan layanan yang terukur, terstandar, dan mudah diakses oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK maupun industri besar,” kata Aqil Irham.
Pendekatan ini juga memperkuat daya saing pelaku usaha di pasar domestik maupun global, karena produk bersertifikat halal memiliki nilai tambah dan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
BPJPH menekankan bahwa kepatuhan terhadap standar halal tidak hanya mendukung industri makanan dan minuman, tetapi juga sektor farmasi, kosmetik, pariwisata halal, dan industri kreatif lainnya yang memerlukan sertifikasi halal sebagai jaminan kualitas.
Peningkatan Pemahaman Melalui Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi standar layanan BPJPH dirancang untuk memperkuat pemahaman bersama di antara para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, asosiasi industri, dan masyarakat. Dengan pemahaman yang seragam, diharapkan langkah-langkah pelayanan halal menjadi lebih efektif dan konsisten.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman publik terkait jenis-jenis layanan BPJPH, prosedur sertifikasi halal, dan sebagainya,” jelas Aqil Irham.
Kegiatan ini membantu mengurangi kesalahpahaman terkait prosedur sertifikasi halal, memperjelas hak dan kewajiban pelaku usaha, serta meningkatkan kualitas layanan BPJPH di seluruh Indonesia. Edukasi ini diharapkan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam pembangunan ekosistem halal.
Kualitas Layanan Kunci Keberhasilan JPH
BPJPH menekankan bahwa kualitas layanan publik menjadi penentu keberhasilan Jaminan Produk Halal. Jika layanan publik baik dan mudah diakses, kepercayaan masyarakat terhadap produk halal akan meningkat.
“Pada akhirnya, keberhasilan Jaminan Produk Halal bergantung pada kualitas layanan publik kita. Jika layanan baik, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat,” kata Aqil Irham.
Dalam hal ini, standar pelayanan yang baik tidak hanya mempercepat proses sertifikasi, tetapi juga menjadi indikator profesionalisme BPJPH dalam membangun ekosistem halal nasional yang kredibel dan berkelanjutan.
Mengembangkan Ekosistem Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing
Dengan memperluas edukasi, menerapkan standar layanan yang jelas, dan membangun hubungan kemitraan dengan pelaku usaha, BPJPH menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem halal yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
Ekosistem halal yang kuat akan berdampak luas, tidak hanya pada industri makanan dan minuman, tetapi juga sektor farmasi, kosmetik, pariwisata halal, hingga industri kreatif lainnya.
Dengan demikian, sertifikasi halal menjadi faktor strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk nasional, mendorong inovasi, dan memperluas akses pasar domestik maupun internasional.
Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan
Sosialisasi standar layanan BPJPH juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi antar-pemangku kepentingan. Dengan koordinasi yang baik, prosedur sertifikasi halal menjadi lebih transparan, konsisten, dan mudah dipahami.
“BPJPH tidak hanya menekankan pelaku usaha untuk patuh terhadap kewajiban bersertifikat halal, namun kami ingin menjadi partner pelaku usaha agar ekosistem halal nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan,” tutup Aqil Irham.
Kolaborasi ini memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan layanan yang adil dan profesional, sehingga seluruh rantai ekosistem halal dapat berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan.
Standar layanan dan produk halal yang diterapkan BPJPH merupakan fondasi strategis pembangunan ekosistem halal nasional. Dengan edukasi yang luas, sosialisasi yang terstruktur, dan layanan yang terstandar, BPJPH menegaskan peran sebagai mitra pelaku usaha sekaligus regulator yang profesional.
Dengan layanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses, BPJPH tidak hanya mendukung kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan daya saing industri halal, dan memastikan keberlanjutan ekosistem halal nasional.
Ekosistem halal yang kuat ini diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.