Pertanyaan tentang zakat seringkali muncul di kalangan umat muslim yang ingin memahami lebih dalam mengenai kewajiban ini.
Zakat adalah salah satu kewajiban dalam agama Islam yang tercantum dalam rukun Islam, yang berarti wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu.
Zakat diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan, dan meskipun demikian, masih banyak yang belum sepenuhnya paham tentangnya. Zakat memiliki tujuan mulia untuk membantu sesama yang kurang mampu.
Jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pertanyaan tentang zakat, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Pertanyaan tentang Zakat
Berikut ini adalah berbagai pertanyaan tentang zakat yang seringkali membingungkan, seperti zakat fitrah, zakat mal, zakat profesi, zakat produktif, wakaf, dan lainnya, lengkap dengan jawabannya.
1. Apa yang Dimaksud dengan Zakat?
Salah satu pertanyaan mengenai zakat yang sering diajukan adalah mengenai apa yang dimaksud dengan zakat. Kata "zakat" berasal dari Bahasa Arab yang berarti menyucikan.
Zakat adalah bentuk sedekah wajib yang harus diberikan oleh umat Islam yang mampu, yaitu 2,5% dari harta yang dimiliki, untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.
Zakat merupakan konsep dalam Islam yang mengajarkan umat untuk saling mencintai dan mengasihi sesama, serta mewujudkan keadilan sosial di masyarakat.
Zakat juga berfungsi untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan. Dalam rukun Islam, zakat adalah kewajiban ketiga setelah syahadat dan sholat.
Menurut ajaran Islam, zakat memiliki fungsi untuk mensucikan jiwa seseorang dan mengingatkan bahwa harta yang dimiliki bukan sepenuhnya milik pribadi, melainkan ada hak orang lain yang harus diberikan.
Harta tersebut adalah titipan dari Allah SWT, yang mengharuskan umat Islam untuk berbagi dengan sesama. Umat Islam meyakini bahwa semakin banyak memberi, maka Allah SWT akan membalasnya dengan berlipat ganda.
2. Apa Saja Jenis-jenis Zakat?
Pertanyaan mengenai zakat lainnya adalah mengenai jenis-jenis zakat yang ada dalam ajaran Islam. Berikut adalah beberapa jenis zakat yang wajib diketahui:
a. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu sekali dalam setahun, tepatnya pada bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini harus dibayar sebelum sholat Ied.
Tujuan zakat fitrah adalah untuk mensucikan harta. Setiap harta yang dimiliki oleh seseorang memiliki hak orang lain, dan zakat fitrah merupakan kewajiban untuk mengeluarkan hak tersebut.
Umat Islam yang mampu diwajibkan memberikan zakat fitrah dalam bentuk 2,5 kilogram beras atau uang yang setara.
b. Zakat Mal
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta yang dimiliki oleh seseorang, yang sudah memenuhi syarat nisab dan haul. Nisab adalah jumlah minimum harta yang wajib dizakatkan, sementara haul adalah masa kepemilikan harta selama 12 bulan.
Ketika harta seseorang sudah mencapai nisab dan haul, maka zakat mal harus dikeluarkan. Zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja selama syarat-syaratnya terpenuhi.
Harta yang wajib dizakatkan termasuk rumah, tanah, emas, perak, hewan ternak, mobil, dan berbagai bentuk kekayaan lainnya. Beberapa syarat harta yang wajib dizakatkan antara lain:
- Harta tersebut merupakan milik pribadi yang diperoleh secara halal dan dapat berkembang.
- Harta tersebut sudah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan nisabnya.
- Harta tersebut merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok, artinya tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
- Harta tersebut sudah dimiliki selama 12 bulan atau satu tahun.
3. Bagaimana Hukum Zakat dalam Islam?
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang sering disebutkan dalam Al-Qur'an. Zakat menjadi bagian penting dari syariat Islam, sehingga hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat tertentu.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-A’raf ayat 156, yang artinya: “Dan tetapkanlah untuk kami kebaikan di dunia ini dan di akhirat. Sungguh, kami kembali (bertobat) kepada Engkau. (Allah) berfirman, “Siksa-Ku akan Aku timpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.”
Selain itu, dalam Surat Maryam ayat 31 disebutkan: “Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (melaksanakan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.”
Dalam Surat Al-Anbiya ayat 73 juga disebutkan: “Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.”
Dari ayat-ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan memenuhi syarat.
Dalam Islam, diyakini bahwa orang yang menunaikan zakat akan mendapatkan pahala, sedangkan yang tidak menunaikan zakat akan mendapatkan dosa. Oleh karena itu, bagi yang memenuhi syarat, zakat harus dikeluarkan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi.
4. Apa Manfaat Zakat?
Zakat memberikan manfaat baik di dunia maupun di akhirat bagi siapa saja yang menunaikannya. Selain untuk memenuhi kewajiban seorang muslim, zakat juga memiliki banyak keutamaan yang perlu diketahui, antara lain:
a. Diampuni Dosanya
Seorang muslim yang menunaikan zakatnya tidak hanya mendapatkan pahala dari Allah SWT, tetapi juga diampuni dosa-dosanya. Sebagaimana yang tertulis dalam hadits Tirmidzi, "Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api."
b. Mendapat Ridho dari Allah SWT
Manfaat lain dari zakat adalah mendapatkan ridho dari Allah SWT. Dalam Al-Qur'an Surat Ar-Rum ayat 39 disebutkan:
"Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)."
c. Mendapat Petunjuk dari Allah SWT
Zakat juga membawa seseorang untuk mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Lukman ayat 4-5:
"Orang-orang yang melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan mereka meyakini adanya akhirat. Merekalah orang-orang yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
d. Bukan Termasuk Golongan Orang yang Celaka
Orang yang tidak menunaikan zakat dan ingkar kepada Allah akan termasuk golongan orang yang celaka. Dalam Al-Qur'an Surat Al-Fusilat ayat 6-7 disebutkan:
"Katakanlah (Muhammad), 'Aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa... dan celakalah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka ingkar terhadap kehidupan akhirat.'"
e. Menyempurnakan Iman
Zakat juga berfungsi untuk menyempurnakan iman seseorang. Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim disebutkan, "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri."
5. Apa Tujuan Zakat?
Umat Islam meyakini bahwa setiap perintah Allah pasti memiliki hikmah dan tujuan yang baik. Berikut adalah beberapa tujuan zakat yang perlu diketahui:
- Mengajarkan untuk Memberikan Hak Orang Lain: Zakat mengajarkan umat Islam untuk menyadari bahwa dalam harta yang dimiliki, terdapat hak orang lain yang harus diberikan.
- Meningkatkan Silaturahmi dan Tali Persaudaraan: Dengan menunaikan zakat, hubungan antar sesama umat Islam akan semakin erat, serta memperkuat tali persaudaraan.
- Membantu Orang yang Membutuhkan: Zakat bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, khususnya golongan yang kurang mampu dan membutuhkan uluran tangan.
- Meningkatkan Derajat Fakir Miskin: Zakat berperan dalam meningkatkan kualitas hidup fakir miskin, sehingga mereka bisa hidup lebih layak.
- Menghilangkan Sifat Pelit, Kikir, dan Tamak: Melalui zakat, seseorang diajarkan untuk menanggalkan sifat pelit dan tamak, serta lebih terbuka dalam berbagi.
6. Siapa yang Berhak Menerima Zakat?
Pertanyaan mengenai zakat yang sering muncul adalah siapa saja yang berhak menerima zakat. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:
- Fakir: Orang yang tidak memiliki harta sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Miskin: Orang yang memiliki harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Amil: Orang yang bekerja mengurus zakat dan tidak menerima upah dari pekerjaan tersebut.
- Mu’alaf: Orang yang baru memeluk Islam atau orang Islam yang belum terlalu paham syariat Islam.
- Riqab: Budak yang baru merdeka setelah melunasi sejumlah tebusan.
- Gharim: Orang yang memiliki hutang atau tanggungan.
- Sabilillah: Orang yang berperang di jalan Allah.
- Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan.
7. Siapa yang Tidak Boleh Menerima Zakat?
Pertanyaan yang sering muncul selanjutnya adalah siapa saja yang tidak diperbolehkan menerima zakat. Ada beberapa golongan yang tidak berhak menerima zakat, yaitu:
- Orang Kaya: Mereka yang sudah memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Hamba Sahaya: Orang yang mendapatkan nafkah dari tuannya, sehingga tidak perlu menerima zakat.
- Keturunan Rasulullah: Mereka yang berasal dari keturunan Nabi Muhammad SAW, yang tidak diperbolehkan menerima zakat.
- Orang yang Ada dalam Tanggungan Orang yang Berzakat: Contohnya, anak dan istri yang menjadi tanggungan dari orang yang membayar zakat.
8. Bagaimana Hukumnya Tidak Membayar Zakat?
Dalam Islam, membayar zakat adalah kewajiban bagi mereka yang telah memenuhi syarat tertentu. Oleh karena itu, seseorang yang tidak membayar zakat akan mendapatkan dosa.
Namun, jika seseorang tidak membayar zakat karena ketidaktahuannya, ia tidak dianggap kufur. Sebaliknya, jika seseorang tidak membayar zakat dan tidak mengingkari kewajiban tersebut, maka hukumnya adalah murtad.
9. Bagaimana Cara Menghitung Zakat Mal?
Zakat mal wajib dikeluarkan jika harta yang dimiliki sudah mencapai nisab dan haul. Berikut adalah cara menghitung zakat mal:
Zakat mal = 2,5% x jumlah harta yang diperoleh atau tersimpan selama 1 tahun
Pembayaran zakat mal dapat dilakukan kapan saja, asalkan harta tersebut sudah mencapai nisabnya. Jangan menunda-nunda pembayaran zakat setelah harta mencapai nisab.
10. Bagaimana Cara Mengeluarkan Zakat Mal yang Sudah Lewat Bertahun-tahun?
Jika seseorang belum mengeluarkan zakat mal selama bertahun-tahun padahal sudah mencapai nisab, maka ia wajib mengeluarkannya segera.
Cara menghitungnya adalah dengan memperkirakan nominal zakat mal yang harus dikeluarkan sesuai dengan aturan atau syariat yang ada.
Sebagai penutup, jika kamu memiliki pertanyaan tentang zakat, jangan ragu untuk mencari penjelasan lebih lanjut agar bisa memahami dan melaksanakan kewajiban ini dengan baik.