Natalius Pigai Sebut APBN Kementerian HAM Fokus untuk Layanan

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:06:02 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa pengelolaan dana anggaran di instansinya akan diprioritaskan pada sektor pengawasan, pemantauan, dan eksekusi program kerja. Langkah ini diambil agar pemanfaatan APBN dapat memberikan dampak riil sekaligus memperkokoh pelayanan perlindungan hak asasi.

Lewat pernyataan resminya di Jakarta pada Kamis (16/7/2026), Pigai menyampaikan bahwa pihaknya konsisten menjaga kedisiplinan dalam mengelola anggaran negara, walaupun saat ini instansi tersebut masih menjalani masa transisi penyesuaian sebagai lembaga yang baru berdiri.

Di samping itu, pihak kementerian juga mempertajam lini pengawasan internal, menjalankan evaluasi kerja periodik di setiap unit, serta mendigitalisasi sistem aduan agar masyarakat dapat mengakses layanan hukum secara lebih praktis, cepat, dan transparan.

"Kami adalah kementerian satu-satunya yang menjaga dan mengawasi secara ketat, serius, profesional, jujur, imparsial, dan anti korupsi selama setahun ini. Meskipun anggaran tersebut ada sebagian untuk mendorong program prioritas nasional, kami lebih fokus pada pemantauan, pengawasan, mendorong efektivitas, pelaksanaan, dan implementasi supaya tercapai secara baik dan benar," kata Pigai setelah merampungkan agenda rapat kerja bersama jajaran Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Dirinya memastikan bahwa segala bentuk saran dari pihak legislatif akan dijadikan rujukan penting dalam memperkuat kinerja kementerian, terutama agar tetap sejalan dengan target besar Asta Cita bentukan Presiden Prabowo Subianto.

"Semua perintah, saran, dan masukan, akan kami laksanakan," kata dia.

Dalam agenda pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut, pihak Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi positif atas capaian realisasi dana anggaran serta performa Kementerian HAM yang tergolong baru seumur jagung.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menaruh harapan besar agar kemitraan strategis antara lembaga parlemen dan Kementerian HAM dapat berjalan semakin solid dalam menjamin perlindungan hak warga negara di lapangan.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi kolaborasi yang semakin progresif bagaimana menghadirkan hak asasi manusia di Indonesia," tutur Sugiat.

Ia juga berharap instansi ini dapat bergerak lebih aktif dalam mengeksekusi tugas pokoknya, termasuk meningkatkan performa unit penerima aduan masyarakat, penyelesaian sengketa (mediasi), hingga pendampingan hukum (advokasi).

"Sejalan dengan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, kami harap Kementerian HAM nantinya bisa menerima aduan dari masyarakat, memediasi, mengadvokasi, serta memenangkan masyarakat dalam setiap aduan mereka," tuturnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka ikut memberikan apresiasi terhadap tingginya angka penyerapan anggaran kementerian, namun dirinya mengingatkan agar capaian administratif tersebut diimbangi dengan perbaikan kualitas pelayanan kepada publik.

Rieke mengutarakan bahwa kesuksesan lembaga ini semestinya diukur berdasarkan tingkat kecepatan penyelesaian laporan warga, kepatuhan instansi pemerintah terhadap nilai HAM, efektivitas koordinasi lintas sektor, serta jaminan proteksi bagi kelompok rentan.

Masukan lain juga mengalir dari beberapa legislator Komisi XIII DPR RI untuk mendorong efektivitas kerja program kerja kementerian di masa mendatang.

Anwar Sadad mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara realisasi dana dan fisik program di lapangan, sementara Tonny Nesar meminta penguatan sebaran program di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Adapun Anisah Syakur memberikan apresiasi atas cermatnya penyusunan anggaran di tengah pengetatan efisiensi belanja negara, sedangkan Meity Rahmatia mendorong pembenahan struktural lembaga demi menghadirkan pelayanan HAM yang cepat, mudah dijangkau, dan berdampak konkret bagi masyarakat.

Terkini