Menkeu Purbaya Pastikan Kepatuhan Pajak Perusahaan Baja di Jakarta

Kamis, 25 Juni 2026 | 19:47:31 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke salah satu perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta.

Purbaya menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis secara transparan, adil, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri,” kata Purbaya, di Jakarta, Kamis.

Inspeksi ini dilakukan menyusul adanya indikasi ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan. Pemerintah menduga nilai pajak yang dibayarkan belum mencerminkan aktivitas bisnis perusahaan.

Saat ini, pemerintah meminta perusahaan untuk menyerahkan dokumen pendukung guna proses verifikasi. Purbaya menegaskan bahwa proses tersebut masih dalam tahap klarifikasi.

"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan, agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kami dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," kata dia lagi.

Pihak manajemen perusahaan menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan akan bekerja sama penuh dalam proses klarifikasi yang sedang dilakukan oleh pihak otoritas perpajakan.

Pemerintah juga akan melakukan langkah serupa terhadap perusahaan lain berdasarkan data yang telah dihimpun untuk menjaga level playing field atau kesetaraan persaingan di sektor industri nasional.

"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," katanya lagi.

Terkini